Hari Keenam Orientasi PPPK, Bawaslu Papua Tekankan Peran Organisasi dan Netralitas ASN
|
JAYAPURA, Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Provinsi Papua memasuki hari keenam dengan menghadirkan dua pemateri internal, yakni Anggota Bawaslu Papua Amandus Situmorang dan Kepala Sekretariat Bawaslu Papua Beny Wahon. Keduanya menyampaikan materi yang saling melengkapi: peran PPPK dalam organisasi Bawaslu dan netralitas ASN sebagai prinsip dasar pelayanan publik (22/07/2026).
Beny Wahon membuka sesi dengan memaparkan posisi strategis PPPK dalam ekosistem organisasi Bawaslu. Ia menegaskan bahwa meskipun berstatus PPPK, setiap pegawai memikul tanggung jawab yang sama besarnya dengan ASN lainnya dalam mendukung fungsi pengawasan pemilu.
"Anda adalah bagian dari mesin pengawasan pemilu yang harus bergerak profesional, akuntabel, dan penuh dedikasi setiap harinya," ujar Beny, mendorong peserta untuk menyadari arti penting peran mereka sejak hari pertama bertugas.
Amandus Situmorang menyampaikan materi netralitas ASN dengan menekankan bahwa pegawai Bawaslu berada di garis paling depan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
Netralitas, katanya, bukan sekadar larangan berpolitik praktis, melainkan komitmen moral yang harus tercermin dalam sikap, ucapan, dan tindakan sehari-hari.
"Kita bekerja di lembaga yang bertugas mengawasi pemilu. Jika kita sendiri tidak netral, maka kepercayaan publik terhadap Bawaslu akan runtuh. Netralitas adalah harga mati bagi setiap ASN di lembaga ini," tegas Amandus.
Sesi hari keenam berlangsung interaktif dengan diskusi yang hidup antara pemateri dan peserta. Kedua materi itu diharapkan menjadi bekal kokoh bagi para PPPK dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu di Papua secara profesional dan berintegritas.