Hardin Halidin: Kewajiban Bukan Beban, Melainkan Mahkota Kehormatan Seorang Abdi Negara
|
JAYAPURA, Bawaslu Provinsi Papua membuka secara resmi Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diikuti oleh seluruh staf PPPK di lingkungan Bawaslu Papua untuk gelombang pertama. Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin, membuka kegiatan dengan menyampaikan pesan mendalam tentang tiga pilar yang harus menjadi fondasi setiap ASN di lembaga pengawas pemilu: integritas, kehormatan, dan ketaatan (15/07/2026).
Hardin menegaskan bahwa integritas adalah fondasi utama seorang aparatur negara. Ia menjabarkan bahwa integritas diwujudkan melalui kesetiaan pada Pancasila, UUD 1945, dan pemerintahan yang sah, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. "Integritas bukan slogan yang ditempel di dinding kantor. Ia harus hidup dalam setiap keputusan dan tindakan kita sehari-hari," ujar Hardin. Lebih lanjut, ia menyebut kehormatan sebagai pilar kedua yang menuntut setiap pegawai bekerja dengan pengabdian dan kejujuran.
Menyentuh pilar ketiga, Hardin menekankan bahwa ketaatan seorang ASN meliputi kesiapan melaksanakan kebijakan yang berwenang, menaati seluruh peraturan hukum yang berlaku. "Kewajiban bukanlah beban, melainkan mahkota kehormatan sejati seorang abdi negara," tegas Hardin, menutup pesannya.
Ketua Tim Pelatihan Orientasi PPPK Pusat Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI, Adie Iwa Chatulistiwa, hadir memberikan sambutannya memastikan penyelenggaraan orientasi di Papua berjalan sesuai standar nasional. Ia menjelaskan bahwa kurikulum, panduan, pedoman, bahkan seluruh materi orientasi telah disiapkan oleh panitia pusat sebagai kepanjangan tangan Puslitbang Diklat Bawaslu RI. "Orientasi ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi, namun secara standarisasi kurikulumnya sama di seluruh Indonesia," kata Arie, menegaskan bahwa tidak ada perbedaan kualitas materi antara orientasi di Papua dan di daerah lainnya.
Adie Iwa lebih lanjut menjelaskan bahwa orientasi ini dirancang dengan tujuan pembelajaran yang terukur dan terarah. PPPK, dalam pandangan Arie, memiliki kedudukan yang setara dengan PNS sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga pembinaan nilai dan etika instansi menjadi hal yang sama pentingnya. "PPPK sama dengan PNS — keduanya adalah ASN. Oleh karena itu, penting bagi kami memastikan setiap peserta memiliki capaian pembelajaran yang jelas dari orientasi ini," ujar Arie, mendorong seluruh peserta untuk mengikuti setiap sesi dengan penuh kesungguhan.