Bawaslu Papua Paparkan Program di Masa Non-Tahapan Tahun 2026 ke DPR Provinsi
|
JAYAPURA, Bawaslu Provinsi Papua melakukan audiensi ke Kantor DPR Provinsi Papua dan diterima langsung oleh Ketua DPR Provinsi, Wakil Ketua II Mukry Hamadi. Kunjungan yang dihadiri Anggota Bawaslu Papua dan Kepala Sekretariat Bawaslu Papua itu bertujuan memaparkan program kerja Bawaslu Papua di masa non-tahapan Tahun 2026, sekaligus menyampaikan kebutuhan dukungan kelembagaan kepada mitra legislatif di tingkat provinsi.
Amandus Situmorang memaparkan bahwa program sosialisasi Bawaslu di masa non-tahapan berfokus pada penyampaian regulasi pemilu kepada masyarakat, termasuk isu keterwakilan perempuan yang hingga kini belum dapat dijamin kuantitasnya semata melalui regulasi.
"Sosialisasi Bawaslu terkait penyampaian regulasi yang ada tidak bisa berhenti karena keterbatasan anggaran. Kami mengusulkan hibah non-tahapan agar seluruh program kelembagaan tetap dapat berjalan," ujar Amandus.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Papua, Beny Wahon, mengangkat persoalan operasional yang telah lama menjadi beban lembaga. Hingga saat ini Bawaslu Papua masih menempati ruko sewaan dengan biaya yang sangat tinggi, sementara tidak memiliki gedung kantor sendiri.
"Gedung kantor kami sampai saat ini masih sewa, Kami berharap dapat difasilitasi gedung pemerintah provinsi yang tidak terpakai melalui mekanisme pinjam pakai, atau jika memungkinkan dibangunkan gedung kantor baru," kata Beny kepada Ketua DPR Provinsi.
Ketua DPR Papua Denny Henry Bonai merespons positif seluruh permohonan yang disampaikan. Terkait gedung, ia menyebut sudah ada aset pemerintah daerah yang dapat menjadi solusi dan akan dikomunikasikan kepada Gubernur Papua.
"Kalau soal gedung, terdapat aset pemda yang dapat digunakan. Biar dikomunikasikan dengan Gubernur," ujarnya.
Masih menurutnya, Soal NPHD non-pilkada untuk Bawaslu dan KPU, Ketua DPR menyatakan akan meneruskannya kepada Gubernur dan berkoordinasi dengan Kesbangpol selaku pengelola dana, seraya menegaskan bahwa dukungan fasilitas kantor dan dukungan politik dapat didorong melalui mekanisme NPHD. Komisi I DPRP, ia tambahkan, memang menaruh perhatian serius pada penguatan institusi penyelenggara pemilu maupun partai politik di Papua.
Ketua DPR membuka peluang kolaborasi lebih luas dengan menawarkan Bawaslu bergabung dalam program rutin anggota DPRD bertemu masyarakat di setiap daerah pemilihan. "DPR punya program di masing-masing dapil untuk bertemu masyarakat. Kalau Bawaslu bersedia, bisa bergabung dan bersinergi memberikan sosialisasi kepemiluan langsung kepada masyarakat," tawarnya. Haritje Latuihamallo menyambut tawaran itu dan mendorong agar sinergi diperluas melibatkan Dewan Adat Papua. "Kolaborasi kita akan mengerucut ke rumusan masalah yang nyata — antara DPR, Dewan Adat, dan Bawaslu," ujar Haritje.