Terkait Distribusi Logistik, Hardin: Bawaslu Kabupaten/Kota Bangun Koordinasi dengan KPU Setempat
|
Foto Ketua Bawaslu Papua beri sambutan dalam kegiatan Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2024 dan Rasionalisasi RAB PILKADA
Jayapura, Bawaslu Provinsi Papua menggelar agenda Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2024 dan Rasionalisasi RAB PILKADA Bersama Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat. Dalam sambutannya Hardin Halidin selaku Ketua Bawaslu Provinsi Papua meminta Bawaslu Kabupaten/kota untuk membangun koordinasi koordinasi dengan KPU Kabupaten/kota setempat. Hal ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi potensi masalah yang dikhawatirkan ada pada saat distribusi logistik ini.
“Koordinasi dengan KPU Kabupaten/kota ini sekaligus merumuskan mitigasi terhadap potensi masalah yang sekiranya ada pada saat distribusi logistik,” ujarnya.
Hardin berpendapat bahwa salah satu faktor suksesnya Pemilu adalah berjalannya seluruh agenda sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan secara kredibel dan transparan. Karena itu, masih menurut Hardin, faktor penting dalam tahapan tersebut adalah proses distribusi logistik Pemilu secara tepat waktu dan sesuai dengan target yang ditentukan. Pentingnya distribusi yang efisien dan tepat sasaran tidak bisa diabaikan karena kesalahan atau keterlambatan dalam proses logistik yang dapat berdampak serius terhadap proses demokrasi secara keseluruhan.
“Tadi pagi kami mengecek surat suara untuk PPWP dan DPD. Sedangkan untuk surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota diperkirakan sampai pada tanggal 13 Januari 2024 nanti”, katanya.
Ia menilai mitigasi yang dicanangkan dan disiapkan oleh KPU Provinsi Papua terhadap pendistibusian logistik Pemilu 2024 di Wilayah Papua terkesan lamban, Hardin mengingatkan agar seluruh elemen Bawaslu Kabupaten/Kota, dan juga kesekretariatan untuk dapat selalu mengadakan koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota sebagai upaya pencegahan akan keterlambatan distribusi logistik di lokasi-lokasi yang dituju.
“Saya mengharapan bapak/ibu Ketua Bawaslu Kabupaten/kota untuk selalu melakukan koordinasi dengan rekan kita sesama penyelenggara Pemilu untuk memastikan seluruh proses pelaksanaan Pemilu berjalan sebagaimana yang sudah ditetapkan,” urainya.
Pada kesempatan yang sama, Hardin juga menceritakan bahwa Bawaslu Provinsi Papua telah membangun komunikasi dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua. Hal ini dimaksudkan agar lembaga audit tersebut dapat mendampingi Bawaslu dalam mengelola keuangan secara transparan dan kredibel sesuai dengan asas dan aturan yang berlaku guna menghindari penyelewengan dana yang ada.
“Niat dan tujuan kami disambut dengan baik oleh Kepala Perwakilan BPKP Papua. Mereka dengan senang hati akan membantu kita dalam proses pengelolaan anggaran di tahun 2024 ini”, katanya.
Dirinya menambahkan, bahwa untuk memperkuat hal tersebut, Bawaslu Papua juga dalam waktu dekat akan melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Papua. Menurut Hardin, upaya pihaknya ini telah disampaikan dan didukung penuh oleh Sekjen Bawaslu RI. Hardin berharap, kekuatan dua lembaga negara ini akan membantu Bawaslu Papua dalam pengelolaan anggaran Pemilu yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hardin juga menambahkan bahwa kerja sama Bawaslu dengan Perwakilan BPKP Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua ini bukanlah bentuk ketidakpercayaan dari Bawaslu Provinsi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota terhadap pengelolaan keuangan. Menurutnya, hal ini adalah upaya dari pihaknya melakukan pencegahan dari adanya inkonsistensi dan mismanajemen tatakelola keuangan di jajaran Bawaslu Papua.