Lompat ke isi utama

Berita

PENATAUSAHAAN BMN YANG BAIK JADI DASAR PENGELOLAAN BMN YANG BERKUALITAS

PENATAUSAHAAN BMN YANG BAIK JADI DASAR PENGELOLAAN BMN YANG BERKUALITAS

Badan Pengawas Pemilihan Umum, Jayapura – BMN (Barang Milik Negara) ini wajib di laporkan ke aplikasi SIMAK BMN dan SAIBA, dengan tujuan tersebut Bawaslu Papua gelar Rapat Kerja Pengelolaan dan Penatausahaan Barang Milik Negara di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Tahun 2019.

Untuk meningkatkan pemahaman terkait aturan-aturan yang ada sehingga menjadi lebih baik dalam pelaporan BMN.

Yuhendar Muabuai mengatakan “Terkait dengan kegiatan kita rapat kerja pengelolaan dan penatausahaan barang milik negara dilingkungan bawaslu provinsi dan bawaslu kabupaten/ kota  se-provinsi papua tahun 2019 untuk mengetahui kesulitan yang kita(Bawaslu) hadapi lakukan bawaslu di kabupaten/ kota dan juga terkait kontrak kendaraan dan lain-lain,” ujar Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua.

Anggota Bawaslu Papua Jamaluddin Lado Rua tegaskan “Komisioner dan Koordinator Sekretariat wajib menjaga integritas sehingga dapat menjaga keharmonisan untuk kebaikan lembaga Bawaslu ini kedepan,” tegas Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa saat membuka kegiatan.

Pada kegiatan yang sama hadir Anggota Bawaslu Papua Anugrah Pata, Ronald M. Manoach dan Kasubbag Administrasi Aris Widodo dan Kasubbag Hukum, Humas dan Hubal Arif (HR)

Editor dan Fotografer : Rama Toding Minggu

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle