Lompat ke isi utama

Berita

Pelatihan Penyidikan untuk Klarifikasi Penanganan Dugaan Pelanggaran Pemilu dilakukan Bawaslu Papua kepada Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua

Pelatihan Penyidikan untuk Klarifikasi Penanganan Dugaan Pelanggaran Pemilu dilakukan Bawaslu Papua kepada Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua, Jayapura – Peningkatan kapasitas dalam Klarifikasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dilakukan guna meningkatkan kapasitas Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menghadapi Pemilu serentak tahun 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu(27/4/2022) secara daring dan diikuti Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-provinsi papua. Narasumber pada kegiatan adalah Kanit Subdit 1 Kamneg Dit Reskrimum Polda Papua AKP J. Limbong.

Dalam sambutannya Anggota Bawaslu Provinsi Papua Anugrah Pata menyampaikan Kegiatan merupakan lanjutan dari peningkatan kapasitas dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024.

“Kita harus terus mempersiapkan diri sejak awal baik dari sisi pengawasannya dan juga penanganan pelanggaran. Kalau berdasarkan evaluasi dari pemilu 2019 khususnya tindak pindana pemilu masih banyak catatan-catatan untuk menjadi bahan perbaikan ke depannya. Harapannya rekan-rekan bawaslu di kabupaten/kota dapat memahami substansi dari kegiatan ini” ujar Anugrah.

Pada kesempatan yang sama Amandus Situmorang Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Papua mengatakan misalnya pada tahapan klarifikasi para pihak maka pertanyaan pada subtansi masalah harus dapat sehingga dengan demikian hasil klarikasi sudah tergambar kapan peristiwanya, siapa pelakunya dan siapa yang menjadi saksi atas perbuatannya itu dan unsur pasal berapa yang dilanggar.

“Untuk pemilu waktu penanganannya 14 hari kerja kalau di pilkada 3 hari kalender tambah 2 hari kalender untuk meminta keteangan tambahan pihak pelapor. Sebagai proses awal ini rekan-rekan sekalian harus membangun koordinasi dan harmonisasi dengan unsur gakkumdu, kemudian pada saat klarifikasi pertanyaan yang harus diajukan kiranya harus dapat substansi dari kasus yang ditangani” ucap Amandus.

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Metusalak Infandi saat membuka kegiatan menyampaikan tahun 2024 kita akan hadapi pemilu serentak sekiranya ini tidak mudah sehingga peningkatan kapasitas terus dilakukan khususnya di bidang teknis.

“Dalam hal ini kiranya kita dapat memaksimalkan waktu untuk terus penguatan kapasitas sehingga pada saat tahapan berjalan dapat kita bekerja dengan maksimal” tutup Metusalak. (RTM)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle