DALAM SITUASI PANDEMI COVID 19, BAWASLU PAPUA GELAR RAKOR KEHUMASAN SE-PROVINSI PAPUA VIA DARING
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum, Jayapura – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua sebagai Penyelenggara Pemilu dalam bidang pengawasan seluruh tahapan Pemilu atau Pilkada, menangani Pelanggaran dan Sengketa Kepemiluan di Provinsi Papua khususnya pada Tahun 2020 ini menyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di 11 Kabupaten, namun sejak Awal Maret 2020 tahapan Pilkada mengalami penundaan tahapan yg telah ditetapkan oleh KPU RI khususnya tahapan rekruitmen PPS, Tahapan Verifikasi Faktual Syarat dukungan Calon Perseorangan dan Tahapan Pemutahiran Data Pemilih Pilkada 2020, alasan penundaan tahapan disebabkan wabah Virus Corona atau yg disebut Covid-19.
Rapat Koordinasi Kehumasan untuk Bawaslu Kabupaten/Kota di bagi dalam dua gelombang yaitu Kabupaten/Kota yang tidak Pilkada dan Kabupaten yang Pilkada. Tujuan kegiatan ini adalah mengkoordinasikan kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota khususnya di bidang Kehumasan.
Dalam sambutannya Ronald M. Manoach Koordinator Divisi Humas dan Hubal mengatakan “Rapat Koordinasi gelombang I untuk Kabupaten/Kota yang tidak Pilkada ini di maksudkan untuk mengkoordinasikan kesiapan fasilitas dan aktivitas kehumasan di masa pandemi Covid 19 ini,yang mana kami mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota untuk tetap maksimal melakukan aktivitas pengawasan partisipatif dalam hal ini menggunakan media Daring untuk melakukan pencegahan dan membumikan Pengawasan partisipatif di masa pandemi Covid 19 ini lewat media Daring” tegas Anggota Bawaslu Provinsi Papua
Lanjut Ronald “Kami (Bawaslu) juga mengkoordinasikan ke jajaran Kabupaten/Kota ini untuk tetap melakukan aktivitas pengawasan walau tidak Pilkada, seperti melakukan koordinasi dengan lembaga lain seperti Disdukcapil dan KPU untuk DPT Berkelanjutan dan juga kami mengkoordinasikan ke jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyiapkan program sekolah kader pengawasan partisipatif Daring.
Pada kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Provinsi Papua Amandus Situmorang, menyampaikan “Hasil dari Rakor Kehumasan ini dapat di imlementasikan dan aplikasikan oleh Jajaran 18 Kabupaten /Kota dengan melakukan berbagai program kerja dll di bidang kehumasan yang telah diarahkan oleh Koordiv Humas Hubal Bawaslu Provinsi Papua dengan demikian Jajaran Pengawas Pemilu di 18 Kabupaten/Kota Non Pilkada tetap melaksanakan fungsi dan perannya sebagai sebuah lembaga Pengawas Pemilu yg sudah Permanen selama 5 Tahun”
Lanjut Kordiv Penanganan Pelanggaran ini “Seluruh Jajaran Pengawas Pemilu di 29 Kabupaten /Kota tetap mematuhi himbauan dan Larangan Pemerintah dalam rangka percepatan pemberantasan Covid-19 di Provinsi Papua dan tetap menjaga kesehatan, Social Distancing dan Stay At Home”
Rapat Koordinasi Via daring ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Papua Anugrah Pata, Niko Tunjanan, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Papua Yuhendar Muabuai dan Kabag Hukum, Humas dan Hubal Luna Gideon Momot, Jumat (24/4/2020) menggunakan aplikasi zoom. (RTM)