Bawaslu Provinsi Papua Pupuk Moral dan Etika serta Tingkatkan Pengetahuan Tata Kerja dan Pola Hubungan Jajaran Pandis di kabupaten Mimika
|
Bawaslu Provinsi Papua hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Panwaslu dan Sekretariat Distrik se-Kabupaten Mimika Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Mimika pada 1 dan 2 Desember 2022 di Hotel Horison Ultima Timika. Dalam kegiatan tersebut, Kordiv SDMO Bawaslu Provinsi Papua, Tjipto Wibowo, memberikan materi terkait Etika dan Moral Penyelenggara Pemilu serta Tata Kerja dan Pola Hubungan Panwaslu Distrik sesuai amanat Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 kepada peserta Panwaslu dan Sekretariat Distrik dari 18 (delapan belas) distrik yang tersebar di Kabupaten Mimika.
“Persoalan etik penyelenggara sangat penting dan tepat untuk disampaikan sejak dini, apalagi saat ini jajaran Pengawas Ad Hoc tingkat distrik baru terbentuk. Berangkat dari Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, cukup banyak penyelenggara yang terjerat persoalan etik bahkan hingga diberhentikan. Dengan melihat tantangan penyelenggara dalam menghadapi Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 yang sangat berat, pada kesempatan ini saya perlu mengingatkan Panwaslu Distrik dan jajaran sekretariat distrik di Timika untuk tidak penyepelekan bagian ini,” himbau Tjipto.
Tjipto juga menambahkan bahwa sebagai garda terdepan penjaga demokrasi, pengawas tentu harus memiliki integritas dan profesionalitas, dan itu dapat tercipta apabila pengawas memahami dan menempatkan etika dan moral sebagai penyelenggara pemilu sebagai yang utama.
Di sisi lain, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua, Yuhendar Muabuai, menjelaskan tata kerja dan pola hubungan kesekretariatan Pengawas Pemilu Distrik (Pandis) sesuai Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022. Yuhendar juga menekankan pentingnya kesigapan jajaran Sekretariat Pandis dalam menfasilitasi program kerja Panwaslu Distrik.
“Sekretariat Pandis harus sigap memfasilitasi kerja-kerja Panwaslu Distrik, sebab ketika semua sudah terfasilitasi, otomatis kerja-kerja Panwaslu Distrik akan semakin prima dan dengan demikian akan mensukseskan Pemilu Serentak 2024,” terang Yuhendar.
Kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari dimana pembekalan materi terkait tugas dan wewenang Panwaslu Distrik juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika Yonas Yanampa dan Anggota Bawaslu Kab. Mimika yaitu Imanuel Waromi (Kordiv. SDMO Pendidikan dan Pelatihan); Budiono (Kordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat); Toni L. Agapa (Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Datin) dan Blasius Narwadan (Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa).
(IPJM)