Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Papua Perkuat Barisan Penanganan Tindak Pidana Pemilu melalui Rakor Sentra Gakkumdu

Bawaslu Provinsi Papua Perkuat Barisan Penanganan Tindak Pidana Pemilu melalui Rakor Sentra Gakkumdu

Bawaslu Provinsi Papua melaksanakan rapat koordinasi Sentra Gakkumdu, pada 10-12 November 2022, di Hotel Mercure, Kota Jayapura. Tujuan dari rapat tersebut dalah untuk menyamakan persepsi antar unsur Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Unsur Kepolisian, dan Unsur Kejaksaan.

Pembukaan kegiatan diawali dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Yuhendar Muabuai, selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua. Yuhendar menyampaikan bahwa momen rapat koordinasi ini sangat penting, terlebih saat ini Papua sudah dimekarkan menjadi 4 bagian dengan adanya 3 DOB.
“Kegiatan rapat koordinasi Sentra Gakkumdu ini dapat menjadi kesempatan terakhir kita dapat berkumpul sebagai Provinsi Papua pasca setelah disahkannya UU DOB. Meskipun demikian kita masih menunggu dari Perppu yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah” Kata Yuhendar.

Di sisi lain, Yuhendar juga menyampaikan komitmen untuk memberikan dukungan anggaran pada setiap kegiatan untuk menunjang kerja-kerja Sentra Gakkumdu.
“Saya sebagai kepala sekretariat siap memberikan dukungan khususnya dalam bentuk anggaran semaksimal mungkin. Sehingga apabila dari rekan-rekan Sentra Gakkumdu khususnya dari unsur kepolisian dan unsur kejaksaan merasa kurang terfasilitasi dalam menjalankan tugas, dapat langsung menghubungi saya. Nomor telepon saya aktif selama 24 jam sehingga bisa dihubungi kapan saja” lanjut Yuhendar.

Pembukaan rapat koordinasi Sentra Gakkumdu dilanjutkan dengan sambutan dari Plt. Kejati Provinsi Papua J. Devy Sudarso. Kemudian, dari Polda Papua juga menyampaikan sambutan yang dimandatkan kepada Koordinator Penyidik Sentra Gakkumdu Polda Papua.

Sambutan terakhir dalam pembukaan ini disampaikan oleh Amandus Situmorang, Ketua Sentra Gakkumdu Provinsi Papua sekaligus Plh. Ketua Bawaslu Provinsi Papua. Amandus menyampaikan terima kasihnya kepada peserta yang telah hadir, serta menyampaikan bahwa terkait pembentukan Sentra Gakkumdu di Provinsi DOB masih menunggu Perppu.

 

“Terima kasih kepada pimpinan Forkopimda yang telah hadir, jajaran Sentra Gakkumdu, serta seluruh Kapolres yang telah hadir pada kegiatan rapat koordinasi ini. Kemudian, sebelum Perppu keluar maka Sentra Gakkumdu di Provinsi DOB masih diampu oleh Sentra Gakkumdu Provinsi Papua” ungkap Amandus.
Amandus juga menjelaskan bahwa keberhasilan dalam menyabet penghargaan Penanganan Terbaik pada Pilkada 2020 tidak terlepas dari kerja-kerja Sentra Gakkumdu Papua. Dia berharap sinergi itu masih tetap terpelihara dan bahkan ditingkatkan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Sentra Gakkumdu Provinsi Papua dan Sentra Gakkumdu dari 29 Kabupaten/Kota. Dari rapat koordinasi ini diharapkan nantinya dapat membuat rencana tindak lanjut, sehingga persoalan-persoalan yang terjadi dimasing-masing Kabupaten/Kota dapat diantisipasi dengan lebih baik. (FH)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle