Bawaslu Provinsi Papua Melakukan Pengembangan Pojok Pengawasan Melalui Forum Diskusi
|
Bawaslu Provinsi Papua Melakukan Pengembangan Pojok Pengawasan Melalui Forum Diskusi
Bawaslu Provinsi Papua melakukan kegiatan Pengembangan Pojok Pengawasan pada Rabu (22/6/2022) di Kantor Bawaslu Provinsi Papua, Entrop, Jayapura. Kegiatan ini diisi diskusi dengan tema Refleksi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Tanah Papua. Forum diskusi ini mengundang narasumber eksternal dari Sekretariat Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan Fransiskan Papua (SKPKC FP), Yuliana Langowuyo (Direktur SKPKC FP).
Pada kegiatan yang diinisiasi oleh Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Provinsi Papua, Niko Tunjanan selaku Kordinator Divisi PHL menyampaikan bahwa Pojok Pengawasan sebagai pusat informasi Bawaslu perlu menambah literasi untuk menjadi bahan pengembangan kerja pengawasan lembaga ke depan. Dimana Bawaslu membutuhkan informasi dari lembaga lain seperti LSM untuk menambah literasi tersebut.
“Kami membutuhkan pandangan lain dari teman-teman LSM, mengenai bagaimana perkembangan demokrasi di tanah Papua dari tahun ke tahun. Dimana hal tersebut dapat menjadi bahan masukan bagi kami, agar kerja-kerja pengawasan ke depan menjadi lebih terukur, supaya potensi kerawanan pada tahun 2024 bisa kita hindari” Kata Niko.
Dalam forum ini, Yuliana menanggapi bahwa inisiasi Bawaslu untuk berdiskusi bersama SKPKC FP sangat tepat. Karena mereka memiliki jaringan melalui Gereja sampai tingkat bawah, sehingga bisa memberikan informasi mengenai dinamika masyarakat di tingkat bawah. Dengan demikian dapat menjadi informasi bagi Bawaslu dalam melakukan tugasnya ketika Pemilu 2024.
“Sebagai lembaga Gereja, sebagai lembaga yang melayani masyarakat kami memiliki informasi mengenai dinamika masyarakat ditingkat bawah. Sehingga dapat menjadi gambaran Pemilu 2024 akan seperti apa, terus sejauh mana masyarakat mengetahui Pemilu 2024” Ujar Yuliana.
Yuliana melanjutkan, bahwa menurut pengalaman jika ada masyarakat yang melaporkan suatu pelanggaran Pemilu, maka ancaman bisa datang kepada pelapor. Disisi lain masyarakat memiliki hak untuk melakukan pengawasan secara independen. Pendidikan politik sangat penting agar masyarakat memahami pentingnya mendapatkan pemimpin yang bisa bekerja dengan baik dan kebutuhan masyarakat terpenuhi, maka diperlukan jaminan keamanan bagi masyarakat itu sendiri.
“Pendidikan politik bagi masyarakat sangat penting supaya secara kapasitas mereka tahu memilih pemimpin agar hak-hak masyarakat terpenuhi. Disamping ada jaminan keamanan ketika masyarakat sadar mengenai pentingnya Politik” Lanjut Yuliana.
Dalam diskusi ini Yuliana mengapresiasi adanya Pojok Pengawasan sebagai pusat informasi bagi Bawaslu, dan kedepan dapat didorong juga di tingkat Kabupaten. Selain itu, pada forumini juga membahas terkait dengan sistem noken yang ada di Papua. Menurut Yuliana, jika berada dalam iklim demokrasi tentu dapat dikatakan sistem noken tidak demokratis, karena masyarakat tidak bisa memilih sesuai dengan hati nurani.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Papua yang membawahi Divisi Organisasi, Divisi Penyelesaian Sengketa, dan Divisi Hukum. Kepala Bagian Pengawasan dan Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Papua juga turut hadir. Dari diskusi ini diharapkan dapat dihasilkan gambaran mengenai kerawanan yang akan terjadi pada Pemilu 2024 di wilayah Papua. (FH)