Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PROVINSI PAPUA MELAKSANAKAN DISKUSI ANALISIS HUKUM GUNA PERSIAPAN PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024

BAWASLU PROVINSI PAPUA MELAKSANAKAN DISKUSI ANALISIS HUKUM GUNA PERSIAPAN PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024

Bawaslu Provinsi Papua melaksanakan kegiatan forum diskusi “Sharing Ide-ide Analisis Hukum Bawaslu Provinsi Papua” yang di-inisiasi oleh Divisi Hukum Data dan Informas pada Jum’at (03/06/2022) di kantor Bawaslu Provinsi Papua, Entrop Jayapura. Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala Bagian dan seluruh staf sekretariat dari masing-masing divisi di lingkungan Bawaslu Provinsi Papua.

Forum diskusi ini bertujuan untuk menyaring ide-ide terkait isu-isu hukum yang berkaitan tugas pokok dan fungsi dari lembaga Bawaslu. Dalam forum tersebut Kepala Bagian Administrasi Bramantya Wardana menyampaikan terkait pentingnya regulasi sistem noken.
“Perlu regulasi untuk mengatur pengawasan sistem noken dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada bagi pengawas yang berada di-lapangan, agar pengawas memiliki dasar hukum dan pedoman dalam melaksanakan tugasnya di wilayah yang masih menggunakan pemilihan menggunakan sistem noken” Ungkap Bramantya.

Selain terkait sistem noken, persoalan mengenai daftar pemilih juga menjadi isu krusial. Hal tersebut senada dengan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Pengawasan Maria Ibo. Bahwa isu-isu hukum terkait daftar pemilih menjadi sebuah hal yang perlu diperhatikan, seluruh masyarakat yang memiliki hak memilih harus terakomodir. Seperti di Kabupaten Waropen yang masih terdapat banyak masyarakat belum masuk ke daftar pemilih.
“Bahwa saat ini di Kabupaten Waropen masih terdapat kurang lebih 3000 orang yang belum terdaftar di Daftar Pemilih. Hal ini menjadi persoalan bagi bawaslu apabila sampai dengan tahun 2024 tidak dapat terakomodir ke dalam DPT.” Menurut Maria.

Dalam rapat ini terdapat saran dan masukan dari para peserta yang hadir. Antara lain, persoalan mengenai sengketa antar peserta Pemilu maupun Pemilihan, hak pilih para Pengawas yang berasal dari Sekretariat Bawaslu perlu diakomodir dengan aturan yang jelas, serta terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan perlu ditilik lebih jauh kemana muaranya.

 

Tujuan dari sharing pada rapat ini yakni untuk mendapatkan analisis hukum terkait isu-isu kepemiluan yang berada di wilayah Provinsi Papua. Dari forum diskusi ini diharapkan kedepan bisa menjadi acuan bagi Bawaslu khususnya yang berada wilayah Provinsi Papua dalam menghadapi tantangan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle