Bawaslu Provinsi Papua Melaksanakan Audiensi dengan PT. Freeport Indonesia
|
Bawaslu Provinsi Papua laksanakan audiensi dengan PT. Freeport Indonesia pada Kamis (21/07/22) di Kuala Kencana, Mimika. Kordiv Humas Bawaslu Provinsi Papua, Ronald M. Manoach menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengadvokasi hak memilih para pegawai PT. Freeport Indonesia yang pada Pemilu 2019 kesulitan bahkan tidak bisa meyalurkan hak memilih dikarenakan tidak terdaftar dalam DPT.
“Saudara-saudara kita, para pegawai Freeport yang berasal dari luar daerah ini kemarin kan kesulitan menyalurkan hak pilih. Jangan sampai mereka hanya bisa melihat sesamanya menyalurkan haknya sebagai warga negara. Kita, Bawaslu wajib melindungi hak memilih tersebut,” terang Ronald.
Lebih lanjut, Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten Mimika, Budiono, menjelaskan bahwa terdapat beberapa kendala yang menyebabkan pada Pemilu 2019 ada beberapa pegawai PT. Freeport Indonesia yang belum tercatat dalam DPT. s adalah karena data pegawai yang didapat dari PT. Freeport belum mencantumkan NIK, melainkan nomor ID pegawai. Sebagian pegawai PT. Freeport yang berasal dari luar daerah juga tidak/belum mengurus surat pindah memilih. Selain itu, jumlah surat suara untuk Daftar Pemilih Tambahan hanya sebesar 2,5%.
Dalam kesempatan tersebut, Kordiv Humas Bawaslu Provinsi Papua, Ronald M. Manoach mengajak manajemen PT. Freeport Indonesia, KPU dan Dispendukcapil setempat berkolaborasi bersama Bawaslu, untuk mengadakan Posko Terpadu di kompleks pegawai Freeport. Dalam Posko tersebut, para pegawai Freeport dapat melaksanakan pengurusan catatan kependudukan yang langsung dapat menjadi bahan Bawaslu dan KPU Mimika untuk memutakhirkan DPT.
Menanggapi hal tersebut, Manager Government Relation PT. Freeport Indonesia, Ocky Achmad Okyana menyambut baik gagasan dari Bawaslu Provinsi Papua untuk membuat Posko Terpadu.
“Kendala yang selama ini kami hadapi adalah akses untuk mengurus agar para pegawai kami yang berasal dari luar daerah dapat terdaftar dalam DPT. Sedangkan pegawai kami memiliki ritme pekerjaan yang tinggi. Oleh karena itu, saya setuju dengan inisiasi dari Bawaslu Provinsi Papua untuk berkolaborasi bersama Bawaslu Mimika, KPU Mimika dan Dispendukcapil Mimika, mengadakan Posko Terpadu di lingkungan kami sehingga para pegawai dapat lebih mudah mengakses layanan kependudukan dan haknya untuk memilih,” terang Ocky.
Terkait data pegawai PT. Freeport Indonesia, Ocky menjelaskan bahwa saat ini telah disiapkan beserta NIK-nya untuk menjadi bahan Bawaslu melaksanakan pengawasan pemutakhiran DPT. (MRP)