Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Papua Laksanakan Koordinasi Persiapan Pendaftaran Pemantau Pemilihan Serentak tahun 2024 bersama Bawaslu RI melalui Daring

Bawaslu Provinsi Papua Laksanakan Koordinasi Persiapan Pendaftaran Pemantau Pemilihan Serentak tahun 2024 bersama Bawaslu RI melalui Daring

JAYAPURA - Pada hari Rabu (08/06/2022) Bawaslu Provinsi Papua melaksanakan rapat melalui daring bersama Bawaslu Republik Indonesia terkait "Koordinasi Persiapan Pendaftaran Pemantau Pemilihan Serentak tahun 2024". Dalam rapat daring ini juga diikuti oleh Bawaslu/Panwasli Provinsi seluruh Indonesia.

Pendaftaran Pemantau Pemilu merupakan upaya Bawaslu dalam memastikan pengawasan tahapan Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan dengan baik dengan melibatkan pemantau Pemilu.Hal tersebut senada dengan yang disampaikan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.

"PKPU Tahapan Pemilu 2024 sudah disepakati dimulai pada 14 Juni mendatang. Oleh karena itu Bawaslu harus bersiap dalam melakukan penguatan pengawasan melalui Pemantau Pemilu." Menurut Lolly Suhenti pada rapat daring melalui Zoom.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti melanjutkan bahwa dalam rangka mendapatkan Pemantau Pemilu, nantinya pendaftarannya akan dilaksanakan secara serentak.

"Launching Pendaftaran Pemantau Pemilu akan dilaksanakan secara serentak" sedianya akan di lakasanakan tanggal 10 juni tahun 2022. Tegas Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti.

Jika sebelumnya Pemantau Pemilu diatur sebatas lembaga yang berbadan hukum dan telah terakreditasi oleh Bawaslu. Pada pengawasan Tahapan Pemilu Serentak 2024, Bawaslu menghadirkan inovasi dimana Pemantau Pemilu nantinya bisa berasal dari perseorangan. Nantinya hal tersebut akan diatur lebih rinci dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum. (FH)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle