Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Papua Hadiri Sosialsisasi Pengawasan Partisipatif dan Deklarasi Kampung Gwin Jaya sebagai Kampung Siaga Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Provinsi Papua Hadiri Sosialsisasi Pengawasan Partisipatif dan Deklarasi Kampung Gwin Jaya sebagai Kampung Siaga Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Provinsi Papua hadiri kegiatan “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif” dalam Melakukan Pencegahan dan Pengawasan pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 pada Rabu (27/07/22) di kampung Gwin Jaya, distrik Bonggo Timur, Kabupaten Sarmi. Dalam pemaparannya, Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Metusalak Infandi mengapresiasi jajaran Bawaslu Kabupaten Sarmi yang telah menginisiasi kegiatan ini. Metu juga berharap deklarasi Kampung Gwin Jaya sebagai kampung pengawasan partisipatif dapat menjadi percontohan bagi kampung-kampung lain.

“Dalam melaksanakan pengawasan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 tentu Bawaslu membutuhkan peran serta seluruh stake holder mulai dari perangkat pemerintahan hingga tingkat kampung, tokoh adat, tokoh agama, serta seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu, kegiatan sosialisasi ini penting dilaksanakan agar masyarakat memahami aturan kepemiluan serta menyadari pentingnya partisipasi masyarakat dalam pencegahan pelanggaran pemilu, pencegahan sengketa pemilu, hingga pencegahan konflik. Saya berharap, deklarasi kampung Gwin Jaya sebagai kampung pengawas partisipatif yang nanti akan kita laksanakan di akhir kegiatan, dapat dicontoh oleh kampung-kampung lain,” terang Ketua Bawaslu Provinsi Papua tersebut.

 

Lebih lanjut, Kordiv Humas Bawaslu Provinsi Papua, Ronald M. Manoach menekankan pentingnya kesadaran serta peran masyarakat untuk menjaga kondusifitas keamanan.

“Pesta demokrasi ini bertujuan untuk meningkatkan pembangunan, kesejahteraan masyarakat hingga Pendidikan generasi muda sebagai generasi penerus bangsa. Untuk itu, jangan mau terprovokasi. Karena bila terjadi kerusuhan, apalagi yang bermuara pada perusakan fasilitas publik, tentu yang paling dirugikan adalah masyarakat itu sendiri,” himbau Ronald.

 

Dalam wawancara, Ketua Bawaslu Kabupaten Sarmi, Leon H.P. Buiney menjelaskan bahwa pencanangan kampung Gwin Jaya sebagai kampung pengawasan partisipatif menacu pada data indeks kerawanan Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Sarmi. Leon berharap, dengan diselenggarakannya kegiatan ini, indeks kerawanan pemilu di Kabupaten Sarmi, khususnya di kampung Gwin Jaya, dapat menurun. Leon juga berharap seluruh kampung terutama di Distrik Bonggo Timur dapat mendeklarasikan diri sebagai Kampung Siaga Pengawasan Partisipatif.

 

Juga hadir dalam kegiatan ini, Ketua, Anggota, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sarmi, Kepala Distrik Bonggo Timur, Danramil 1717-06, Kapolsek Bonggo, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda setempat serta masyarakat kampung Gwin Jaya. (MRP)

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle