Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Papua hadiri Penutupan Bimbingan Belajar (BIMBEL) di Rumah Belajar Pengawas Partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Nabire

Bawaslu Provinsi Papua hadiri Penutupan Bimbingan Belajar (BIMBEL) di Rumah Belajar Pengawas Partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Nabire

Bawaslu Provinsi Papua hadiri penutupan Bimbingan Belajar (BIMBEL) di Rumah Belajar Pengawas Partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Nabire pada Kamis (30/06/2022) di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten Nabire. Kegiatan BIMBEL yang telah diselenggarakan sejak 16 Juni 2022 ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait Pemilu beserta peraturan-peraturan yang berlaku serta mengajak masyarakat menjadi mitra Bawaslu dalam mengawal setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Kordiv Humas Bawaslu Provinsi Papua, Ronald Monoach menerangkan bahwa dalam sistem demokrasi, mutlak dibutuhkan partisipasi dari masyarakat. Partisipasi tersebut bukan hanya dalam bentuk menyalurkan suaranya (mencoblos), namun juga berpartisipasi mengawasi setiap tahapan Pemilukada.
“Proses demokrasi ini akan menentukan orang yang kelak menjadi Pemimpin kita. Untuk itu kita wajib memastikan bahwa orang yang akan menjadi Pemimpin kelak, memiliki integritas dan komitmen untuk mensejahterakan masyarakat. Maka tanggung jawab itu bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, namun tanggung jawab kita semua,” terang Ronald.

Lebih lanjut, Ronald juga mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga kondusifitas dan tidak mudah terprovokasi terutama karena berita hoax karena bertentangan dengan salah satu tujuan demokrasi yaitu meningkatkan pembangunan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, jajaran Bawaslu kabupaten Nabire, unsur Forkopimda, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Nabire yaitu Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Nabire Bapak Stevan MC Lewis Malioy, S.H. (MRP)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle