Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Papua hadiri Launching "Rumah Belajar Pengawas Partisipatif" yang Diinisiasi Oleh Bawaslu Kabupaten Nabire

Bawaslu Provinsi Papua hadiri Launching "Rumah Belajar Pengawas Partisipatif" yang Diinisiasi Oleh Bawaslu Kabupaten Nabire

Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Metusalak Infandi menghadiri lauching “Rumah Belajar Pengawas Partisipatif” yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Nabire pada Kamis, (16/06/2022) yang dipusatkan di Aula Kesbangpol Jalan Pepera Nabire, Papua. Metusalak Infandi memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Bawaslu Nabire, karena telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah setempat untuk menginisiasi kegiatan rumah belajar pengawas partisipatif, yang baru pertama kali dilakukan di Provinsi Papua.

 

“kami mengharapkan, dengan adanya inovasi seperti ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat,akan pentingnya tanggung jawab bersama, dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi kita, seperti yang dikatakan undang undang, bagaimana mencerdaskan  masyarakat, dan bagaimana mencerdaskan pemilih." jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Bupati Nabire melalui Asisten II Setda, Isaias Zonggonau mengapresiasi Bawaslu, yang telah menginisiasi, rumah belajar pengawas partisipataif pemilu 2024, karena hal ini dapat mengedukasi para peserta memahami, fungsi dan tugas pengawasan.

 

“tugas dan fungsi bawaslu cukup kompleks, oleh karena itu dengan rumah belajar partisipatif ini, diharapkan masyarakat bisa memahami dan mengetahui seperti apa fungsi pengawasan, dan ini didukung pemerintah kabupaten nabire, demi pelaksanaan Pemilu yang benar benar jujur dan adil. Selain itu Pemerintah Kabupaten Nabire juga Mengapresiasi yang setinggi tingginya kepada Bawaslu yang mempelopori kegiatan ini." ungkapnya.

 

Sementara itu Ketua Bawaslu Nabire, Adriana Sahempa menyampaikan, latar belakang pembentukan rumah belajar pengawas partisipatif ini adalah, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, serta menjawab keingintahuan masyarakat tentang pemilu. Maka bawaslu Nabire berinisiatif untuk membentu rumah belajar pengawas partisipatif dengan harapan para peserta dapat menjadi agen agen perpanjangan tangan bawaslu dalam melakukan pengawasan.

 

"kami berharap para peserta yang belajar di rumah belajar pengawas partisipatif ini dapat mengetahui dan memahami tentang pemilu, penyelenggara, pengawasan serta aturan aturan yang berlaku, tidak hanya itu kedepan para peserta juga dapat menjadi agen agen edukasi yang positif kepada masyarakat yang tidak paham tentang fungsi dan tugas bawaslu." Terangnya.

 

Kegiatan Rumah Belajar Pengawas Partisipatif ini akan dilaksanakan dalam delapan (8) kali pertemuan selama satu bulan. Dalam 1 minggu diadakan dua kali pertemuan. Sedangkan waktu setiap pertemuan yaitu 1-2 jam yang diisi dengan penyampaian materi seputar Pemilu dan Pemilihan. Pendaftaran ‘Rumah Belajar Pengawas Partisipatif’ dimulai dari tanggal 1 hingga 8 Juni 2022. Sementara persyaratan bagi warga yang ingin mengikuti kegiatan ini yakni KTP dan Ijazah terakhir minimal SMA. Kegiatan ‘Rumah Belajar Pengawas Partisipatif’ ini dibuka untuk siapa saja yang tertarik untuk mengetahui lebih banyak tentang Pemilu.

Hadir pula dalam kegiatan ini Wakapolres Nabire, Perwakilan Dandim 1705 Nabire, Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Dekan Fisip Uswim, dan 60 orang peserta kegiatan. (MRP)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle