Bawaslu Provinsi Papua Gelar Sosialisasi Perbawaslu dan Bimtek SIPS bagi Parpol Tingkat Provinsi Papua
|
Bawaslu provinsi papua melaksanakan Sosialisasi Perbawaslu dan Bimtek SIPS bagi Parpol Tingkat Provinsi Papua pada Minggu (24/07/22) di aula hotel Horison Entrop, Jayapura. Kegiatan ini dibuka pada pukul 19.52 WIT dengan sambutan oleh ketua Bawaslu Provinsi Papua Metusalak Infandi. Dalam sambutannya beliau mengucapkan rasa terima kasihnya terhadap para peserta yang hadir. Beliau juga mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan Bawaslu dalam menghadapi pemilu 2024.
"Dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan pemilu 2024, terutama tahapan pendaftaran partai politik yang tinggal menghitung hari, Bawaslu memandang penting untuk melaksanakan peningkatan kapasitas sekaligus sosialisasi penyelesasian sengketa proses ini. Sehingga diharapkan Partai Politik dapat mengantisipasi dan meminimalisir potensi sengketa, serta memahami cara penyelesaiannya bila terjadi sengketa" terangnya.
Pembukaan kegiatan ini ditandai dengan penabuhan tifa oleh Ketua Bawaslu Provinsi Papua, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan diskusi panel bertema "Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Provinsi Papua". Bertindak sebagai narasumber dalam diskusi ini, anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono dan pegiat pemilu Papua, Thaha Al-Hamid serta Kordiv Penyelesaian Sengketa BawasluPprovinsi Papua, Jamaludin Lado Rua sebagai moderator.
Dalam pemaparannya, Pegiat Pemilu Papua, Thaha Al-Hamid menjelaskan bahwa meskipun sengketa proses Pemilu 2019 di Provinsi Papua merupakan jumlah sengketa terbanyak di Indonesia, dari 131 sengketa tersebut, 117 sengketa dapat diselesaikan melalui mediasi.
“Artinya, banyak hati yang sebenarnya mau terbuka dan mau bernegosiasi secara damai. Disinilah peran pendekatan kultural sebagai jembatan untuk mempertemukan pihak-pihak yang berseberangan, hingga tercipta suatu kesepahaman juga kesepakatan,” terang Thaha.
Sejalan dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono menerangkan bahwa Bawaslu selalu mengutamakan mediasi sebagai strategi penyelesaian sengketa Pemilu.
"mediasi menjadi cara yang kita utamakan dalam menyelesaiakn masalah. Jika ruang mediasi tidak berhasil maka barulah kita masuk ke dalam ruang ajudikasi", terangnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu Provinsi Papua, 11 partai politik terundang, 4 orang perwakilan advokat, perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota terdekat, perwakilan KPU Provinsi Papua dan KPU Kabupaten/Kota terdekat. (RDP)