Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Papua Berkolaborasi dengan BPBD dan KPU Provinsi Papua, Petakan Indeks Kerawanan Pemilu

Bawaslu Provinsi Papua Berkolaborasi dengan BPBD dan KPU Provinsi Papua, Petakan Indeks Kerawanan Pemilu

Bawaslu Provinsi Papua selenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua pada Jum’at (18/11/22) di hotel Aston, Jayapura. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan pada Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 di 29 Kabupaten / Kota se-Provinsi Papua, sehingga pengawasan tahapan dapat dilaksanakan dengan maksimal.

Dalam pemaparannya, Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Papua, Niko Tunjanan, menyampaikan urgensi penyusunan IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) sesuai Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia nomor 359/PM.00.00/K1/10/2022 tentang Pengumpulan Data Penyusunan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
“Penyusunan IKP ini sangat penting bagi kita dalam memetakan potensi kerawanan, melakukan proyeksi dan deteksi dini, serta menjadi dasar untuk program pencegahan dan pengawasan. IKP ini juga yang nantinya dapat menjadi dasar bagi pihak keamanan dalam melakukan cipta kondisi yang kondusif selama tahapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Terdapat perbedaan dalam penyusunan IKP tahun ini yaitu salah satunya, sekarang tidak bisa lagi menggunakan surat keterangan sebagai dokumen pendukung, sehingga silahkan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkaiy untuk mendapatkan data-data pendukung yang dibutuhkan dalam mengisi 61 indikator pada IKP ini,” terang Niko.

Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Satpol Pamong Praja dan Penanggulangan Bencana Daerah Papua, Paminto Widodo menjelaskan pentingnya memperhatikan kerawanan bencana dalam penyelenggaraan setiap proses tahapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
“Dari data kami dapat disimak bahwa 65% bencana di Provinsi Papua merupakan bencana Hidrometrologi yaitu bencana yang disebabkan oleh cuaca; 31% merupakan bencana non-alam seperti konflik sosial, kecelakaan maupun wabah penyakit; dan 4% merupakan bencana geologi yaitu gempa bumi. Untuk lebih komprehensif, Bapak-Ibu sekalian dapat mendownload aplikasi Inarisk di Play Store. Aplikasi ini memberi informasi terkait ancaman bencana apa saja yang dapat terjadi di lokasi Anda berdiri. Sehingga aplikasi ini dapat menjadi bahan pertimbangan misalnya dalam menentukan letak TPS, juga untuk menyusun IKP” terang Paminto.

Di sisi lain, Ketua KPU Provinsi Papua, Diana Dorthea Simbiak kembali mengingatkan pentingnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk mengantisipasi potensi kerawanan pada Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
“Kita harus sepakat bahwa data pemilih yang berkualitas adalah sebuah keharusan demi demokrasi Papua yang lebih baik. Dengan data pemilih yang berkualitas akan menanggulangi permasalahan di lapangan seperti masih terdapat nama orang yang sudah meninggal di dalam DPT. Untuk itu kami terus berupaya mendorong perekaman E-KTP yang menjadi salah satu syarat untuk terdaftar dalam DPT. Saya memohon kepada jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Kota untuk senantiasa bersama-sama mengawal proses pemutakhiran DPT ini,” jelas Diana.

Juga hadir dalam kegiatan ini, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Papua beserta jajaran sekretariat, Ketua dan Anggota Bawaslu 29 Kabupaten / Kota se-Provinsi Papua beserta jajaran. (MRP).

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle