Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Papua Bangun Koordinasi dengan Media Antara demi Masifkan Pencegahan Pelanggaran Pemilukada

Bawaslu Provinsi Papua Bangun Koordinasi dengan Media Antara demi Masifkan Pencegahan Pelanggaran Pemilukada

Bawaslu Provinsi Papua melaksanakan Media Visit ke Kantor Berita Antara Biro Provinsi Papua, di DOK V Bawah, Jayapura pada Selasa (19/07/22). Dalam kegiatan tersebut, Kordiv Humas Bawaslu Provinsi Papua, Ronald Manoach menjelaskan bahwa pada tahun 2022 ini adalah tahun yang sangat krusial untuk memasifkan pencegahan pelanggaran Pemilukada maupun pencegahan konflik di Masyarakat yang berlatar belakang politik. Oleh karena itu, penting bagi Bawaslu untuk membangun kolaborasi bersama media untuk turut mamasifkan sebaran informasi seputar kepemiluan di Masyarakat.
“Sejak sekarang kita harus memasifkan gerakan pencegahan melalui berbagai sosialisasi karena saat ini masyarakat masih relatif netral, belum terpolarisasi. Sehingga jika masyarakat telah terlebih dahulu memiliki pengetahuan terkait aturan yang boleh dan tidak boleh dalam Pemilukada, kedepannya masyarakat tidak akan mudah terpengaruh hoax yang dapat memicu konflik. Oleh karenanya, mari kita berkolaborasi untuk memasifkan terpaan informasi kepemiluan ini kepada masyarakat,” ajak Ronald.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Biro Antara Papua, Hendriana Dian Kandipi menyambut baik kunjungan Bawaslu Provinsi Papua ke Kantor Berita Antara. Dian menjelaskan bahwa sebagai sesama instansi Pemerintah sudah sepantasnya jika melakukan kolaborasi bersama demi kepentingan umum.
“Terdapat beberapa model kerjasama yang dapat kita laksanakan misalnya Bawaslu mengirim draft berita kepada Antara. Nanti akan kami editing draft tersebut sesuai kaidah berita yang baik. Jadi Bawaslu dapat berita, pun demikian Antara. Kami siap untuk berkolaborasi serta menuangkan kolaborasi tersebut dalam MoU antara Bawaslu Provinsi Papua dan Kantor Berita Antara Biro Papua,” sambut Dian. (MRP)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle