Bawaslu Papua Terus Lakukan Peningkatan Kapasitas SDM
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua, Jayapura – Dalam persiapan menjelang proses pemilu Tahun 2024 yang akan datang, Bawaslu provinsi papua melakukan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi seluruh staf untuk dalam penyelesaian sengketa Proses pemilu.
Kegiatan ini di gelar Pada Senin (26/04/2022) Bertempat di ruang rapat Bawaslu Provinsi Papua yang dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Papua, Kepala Sekretariat, Para Kabag dan koorsubag, beserta seluruh Staf Bawaslu Provinsi Papua.
Jamaludin Lado Rua selaku Koordiv penyelesaian sengketa menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa proses pemilu biasanya Provinsi Papua potensi sengketanya di sebabkan karena ada beberapa partai politik yang tidak tepat waktu dalam melakukan pendaftaran karena melampaui waktu yang sudah ditentukan dan ada beberapa alasan lainya.
“Beberapa kantor bawaslu kabupaten tidak memiliki fasilitas ruang sidang yang representatif termasuk kurangnya PNS di setiap Bawaslu Kabupaten dan juga kita melihat keadaan geografis di Provinsi Papua maka pelaksanaan penyelesaian sengketa membutuhkan usaha yang maksimal harapanya kedepan dapat atasi kendala tersebut” ucap Jamal.
Adapun Penyelesaian Sengketa Proses terdiri di tingkat mediasi yaitu 117 sedangkan ajudikasi 9.
Dalam Kesempatan sama Amandus situmorang selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran, juga mengatakan bahwa kita (Bawaslu) segera lakukan pertemuan dengan kantor pos perihal legalisir agar kantor pos siap dalam mendukung kegiatan- kegiatan legalisir dalam proses penyelesaian sengketa. (VP)