Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Papua Kawal Pleno PDPB Semester I, Dorong Perkuat Akurasi Data Pemilih

Anggota Bawaslu berpose setelah pelaksanaan PDPB Semester I bersama KPU dan Stakeholder terkait | Foto diambil Yudhistira

Anggota Bawaslu berpose setelah pelaksanaan PDPB Semester I bersama KPU dan Stakeholder terkait | Foto diambil Yudhistira

JAYAPURA — Bawaslu Provinsi Papua mengawal jalannya Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I tingkat Provinsi Papua, Senin (6/7/2026). Tiga anggota Bawaslu Papua — Amandus Situmorang, Yofrey Piryamta, dan Haritje Latuihamallo — hadir langsung dan menyampaikan sejumlah catatan konstruktif sebagai bahan perbaikan bersama dalam rangka menjaga akurasi data pemilih di Papua.

"Pengawasan ini dilaksanakan untuk memastikan data pemilih yang ditetapkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan demi melindungi hak pilih setiap warga," jelas Amandus dalam awal sambutannya.

Dalam pengawasannya, Bawaslu Papua mencatat bahwa dua KPU kabupaten/kota — yakni KPU Kabupaten Keerom dan KPU Kota Jayapura — belum dapat melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coktas) pada periode Semester I dengan berbagai kendala. Dua saran perbaikan juga disampaikan oleh Bawaslu Sarmi dan Bawaslu Kepulauan Yapen sebagai bagian dari mekanisme pengawasan yang konstruktif. Yofrey Piryamta meminta penjelasan agar seluruh catatan tersebut dapat ditindaklanjuti.

"Kami menyampaikan catatan ini dalam semangat perbaikan bersama. Bawaslu dan KPU memiliki tujuan yang sama — memastikan setiap warga terdaftar dengan benar dan dapat menggunakan hak pilihnya," pinta Yamta setelah mendengar laporan yang dibacakan. 

Bawaslu Papua juga mendorong penyelarasan data di beberapa daerah yang memerlukan perhatian lebih. Di Kota Jayapura, hasil validasi Bawaslu menunjukkan angka yang perlu dikonfirmasi bersama dengan data dalam berita acara pleno. Di Kabupaten Mamberamo Raya, Bawaslu mencatat perlunya koordinasi lebih intensif antara KPU dan Dukcapil setempat untuk memastikan keselarasan data kependudukan dengan daftar pemilih yang akan ditetapkan. Yamta juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam proses ini.

"Koordinasi yang baik antara KPU dan Dukcapil adalah kunci. Data kependudukan dan data pemilih harus selaras agar tidak ada warga yang dirugikan. Bawaslu siap mendukung proses sinkronisasi ini berjalan lancar," tegas Yamta di dalam forum tersebut.

Bawaslu Papua juga memberikan perhatian terhadap dinamika pergerakan data pemilih di Kabupaten Jayapura, pada periode PDPB semester II 2025 terdapat penurunan jumlah pemilih sebanyak 2.984 pemilih dan pada periode PDPB semester I Tahun 2026 terjadi peningkatan sebanyak 10.567 pemilih. Yofrey Piryamta mengajak KPU Kabupaten Jayapura untuk bersama-sama mendalami dan menjelaskan pergerakan data tersebut secara transparan agar publik dapat memahami dinamika pemutakhiran data pemilih dengan baik.

"Perubahan data yang dinamis adalah hal yang wajar dalam proses pemutakhiran. Yang terpenting adalah setiap perubahan dapat dijelaskan secara terbuka dan terverifikasi. Kami mengajak KPU untuk bersama-sama memastikan hal itu terpenuhi," tambahnya.

Lebih lanjut, Haritje lebih menitikberatkan kepada kewenangan partai politik untuk dapat bersama-sama melaksankan dan mendorong masyarakat untuk dapat memperbaharui data pemilih yang ada.

“Saya memberikan perhatian lebih kepada Partai Politik, harus ada keterlibatan Partai dalam melaksanakan pengawasan pemutakhiran data pemilih, karena jangkauan yang dimilikinya hingga menyentuh tingkat ranting, biar keadilan demokrasi terjadi di Tanah Papua,” tutup Haritje. 

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle