BAWASLU PAPUA GELAR SOSIALIASASI PENERAPAN APLIKASI SIGAPLAPOR
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua, Jayapura – Bawaslu Papua lakukan Sosialisasi Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SigapLapor) kepada Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua.
Kegiatan ini laksanakan pada Kamis (17/3/2022) melalui daring, sosialisasi ini merupakan pengembangan sistem informasi yang berfokus penanganan pelanggaran baik administrasi maupun pidana dalam kepemiluan. Nantinya, dalam rangka memudahkan, masyarakat bisa melakukan pelaporan dugaan pelanggaran secara online (dalam jaringan/daring).
Tim Asistensi Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI Asep Mukti, Sigap Lapor (Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan) merupakan sistem yang kita gunakan sebagai implementasi salah satu tugas dan fungsi bawaslu, dimana bawaslu memiliki komitmen menggunakan teknologi informasi dalam fungsi pengawasan.
“Khususnya divisi penanganan pelanggaran ada aplikasi yang telah digunakan adalah Sigaru dan Sislap setelah kita evaluasi ada beberapa kekurangan yaitu karena tidak dilakukan simulasi kepada jajaran dibawah sebelum diterapkan dan hanya untuk rekap data” ujar Asep.
Anggota Bawaslu Provinsi Papua Amandus Situmorang mengatakan dalam sambutannya pada era kemajuan teknologi ini bawaslu harus mempersiapkan diri untuk menghadapi hal tersebut, sehingga kedepannya lebih menjadi lebih efisien dan cepat.
“Dengan hadir nya aplikasi ini dapat mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan dugaan pelanggaran pemilu serta mengetahui proses tindak lanjutnya. Beberapa daerah dengan kondisi tertentu. (Ada daerah) Tidak ada transportasi yang cukup lancar untuk menyampaikan laporan, sehingga ada kendala yang menghambat dan tidak mempercepat penyampaian laporan itu. Mudah-mudahan ini (Sigaplapor) bisa menjadi pilihan” tutup Kordiv Penanganan Pelanggaran. (RTM)