Bawaslu Boven Digoel Laksanakan Kujungan “Silahturahmi†ke Dandim 1711
|
Dalam upaya membangun sinergitas pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boven Digoel melakukan rangkaian kunjungan ‘silahturahmi’ dengan unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida) Kabupaten Boven Digoel. Pada kunjungan kali ini Ketua dan Anggota Bawaslu Boven Dogoel berkesempatan bertemu Komandan Kodim (Dandim) 1711 Boven Digoel, Letkol Czi Agustinus Ressa Sala’pa, di Makodim, Selasa (30/08/).
Dalam sambutannya, Letkol Agustinus yang baru menjabat sebagai Dandim pada bulan Juni 2022 lalu itu menerima kunjungan komisioner Bawaslu Boven Digoel di ruang kerjanya. Dalam pembuka diskusi Letkol Agus menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan jajaran Bawaslu Boven Digoel.
“Pentingnya penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 nanti dapat berjalan dengan aman dan kondusif, sehingga potensi-potensi kerawanan apa saja ditiap tahapan perlu menjadi perhatian kita bersama. Untuk itu, perlu kami (Kodim) juga tau gambaran apa saja kerawanan yang berpotensi timbul sehingga kami bisa memberikan kontribusi positif sesuai kewenangan kami kepada berbagai elemen masyarakat”, tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Boven Digoel, Fransiskus Asek, menyampaikan gambaran tentang tahapan Pemilu yang sedang berjalan, khususnya di Kabupaten Boven Digoel yang dilakukan oleh KPU Boven Digoel yang diawasi oleh Bawaslu Boven Digoel.
“Sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan penyelenggaraan Pemilu saat ini, kami berada dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024. Sebagaimana diketahui bahwa partai politik yang telah lolos mendaftar di KPU RI ada 24, sementara di Boven Digoel ada 22 Parpol yang terdaftar di aplikasi sistem informasi partai politik (Sipol) dan sementara sedang dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU Boven Digoel,” terang Fransiskus.
Perihal kerawanan, Fransiskus menambahkan dari sisi Bawaslu semua tahapan memiliki “potensi” kerawanan tersendiri, misalnya tahapan Kampanye, penetapan daftar calon tetap (DCT), dan yang paling krusial adalah pada tahap pungut hitung nanti.
“Pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara menjadi tahapan krusial yang sering muncul problem”, lanjutnya.
Dalam mengantisipasinya Bawaslu Boven Digoel dengan tugas dan kewenangan yang diamanatkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terus melakukan upaya pencegahan dengan berbagai cara antara lain sosialisasi pengawasan pemilu partsisipatif, Kordinasi dengan KPU Boven Digoel dan stake holder terkait.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut anggota Bawaslu Boven digoel Frans Upessy, Duater Mastur Purba dan Emanuel Alimap