Lompat ke isi utama

Berita

AMANDUS SITUMORANG : KETIGA UNSUR INI BERJALAN DENGAN BAIK DALAM KOORDINASI GUNA MENGHADAPI PEMILU 2024

AMANDUS SITUMORANG : KETIGA UNSUR INI BERJALAN DENGAN BAIK DALAM KOORDINASI GUNA MENGHADAPI PEMILU 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua, Jayapura – Bawaslu Papua melaksanakan rapat evaluasi penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan serta pembubaran Sentra Gakkumdu Provinsi Papua pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2020.

Rapat evaluasi ini dilaksanakan, tepatnya di Ballroom Grand Abe Hotel Abepura, pada Jumat (14/3/2022). Dalam sambutannya Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu Provinsi Papua Amandus Situmorang menyampaikan menyampaikan terimakasih kepada semua pihak.

“Selama berjalannya kegiatan ini kita melewati berbagai tahapan. Namun saya merasakan kerjasama yang sangat baik dalam tiga unsur yakni Bawaslu Papua, Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua. Ketiga unsur ini berjalan dengan baik dalam kordinasi  menyelenggarakan pemilu,” ucap Amandus Situmorang.

Tambah Kordiv Penanganan Pelanggaran tersebut berkat dukungan semua pihak, kegiatan ini berlangsung dengan baik. Semoga dalam pelaksanaan selanjutnya bisa lebih baik, agar kedepannya koordinasi semakin lebih baik.

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Metusalak Infandi dalam arahannya sekaligus menutup kegiatan evaluasi dan pembubaran sentra Gakkumdu mengucapkan terimakasih atas kerjasama semua pihak selama tahapan Pikada 2020 dan bisa berjalan dengan baik dengan berbagai tantangan. Komunikasi terus dibangun dan dirinya mengapresiasi terlebih khusus kepada Gakkumdu Provinsi Papua.

“Yang dibubarkan adalah pokjanya. Gakkumdu tetap ada, harapan saya kedepannya kekompakan di Gakkumdu tetap dipertahankan.” ungkap Metusalak.

Tambah Metusalak kedepan kerjasama dan koordinasi ini tetap dipertahankan, karena akan hadapi Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Kita membutuhkan kerjasama dan kebersamaan serta kekompakan menjelang pemilu dan pemilihan tahun 2024. (AS)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle