SOSIALISASI PRODUK HUKUM BAWASLU JELANG PEMILU DAN PILKADA SERENTAK 2024
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua, Sarmi - Bawaslu Kabupaten Sarmi menyelenggarakan kegiatan sosialisasi produk hukum Bawaslu dengan mengundang Kesbangpol Kabupaten sarmi, TNI/POLRI, KPU kabupaten Sarmi, Pimpinan Partai Politik, dan stakeholder sebagai peserta, Senin (04/10/2021) bertempat di kantor distrik sarmi.
Anggota Bawaslu Provinsi Papua Anugrah Pata yang hadir sebagai narasumber menyampaikan bahwa Kegiatan sosialisasi produk hukum Bawaslu yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten sarmi adalah salah satu upaya perbaikan kualitas Pemilu dan Pilkada serentak jelang pemilihan serentak 2024 nanti.
“Masih banyak catatan-catatan merah yang perlu kita perbaiki jelang 2024 nanti, apalagi Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan undang-undang Pemilihan tidak berubah sehingga otomatis peraturan Bawaslu dan Peraturan KPU juga tidak akan mengalami perubahan besar” ujar Anugrah.
Kordiv Hukum, Data dan Informasi itu menambahkan, berdasarkan pengalaman Pemilu 2014 dan 2019 lalu, salah satu persoalan di Sarmi adalah pelanggaran pada masa pungut hitung dan rekapitulasi perhitungan suara yang berimbas pada banyaknya laporan kepada Bawaslu. Tetapi sayangnya rata-rata yang dilaporkan hanya dilaporkan saja tanpa memperhatikan keterpenuhan syarat formil dan materil laporan sehingga banyak laporan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti.
“Untuk itu, sosialisasi produk hukum Bawaslu ini jadi awal yang baik bagi partai politik dan masyarakat untuk mengetahui apa saja produk hukum Bawaslu dan apa saja isinya atau ketentuannya. Dengan begitu, masyarakat bisa tahu seperti alur kerja Bawaslu berdasarkan Produk-produk hukum yang ada di Bawaslu” pungkas Anugrah.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Sarmi Leon Buiney mengatakan kepada partai politik, kesbangpol, dan KPU untuk sama-sama membenahi persoalan-persoalan yang ada di Pemilu kemarin, mulai dari Daftar Pemilih hingga tahapan rekapitulasi hasil perhitungan suara.
“Pembenahan itu yang kami sudah awali sekarang dengan memberikan informasi tentang produk-produk hukum Bawaslu kepada masyarakat khususnya partai politik, agar masyarakat bisa paham dan mengerti bagaimana cara kerja Bawaslu dan apa saja produk yang di hasilkan Bawaslu” tutup Leon.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Sarmi Martina Sangala, Oktovina Wanewar dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sarmi Lusiana Dekeniap. (HL)