RONALD MANOACH : DISKUSI PARA-PARA BAWASLU TERKAIT PENGAWASAN PARSITIPATIF DALAM RANGKA PEMUNGUTAN SUARA ULANG (PSU) DI KABUPATEN BOVEN DIGOEL
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua, Boven Digoel– Bawaslu Papua melaksanakan kegiatan diskusi Para-Para Bawaslu di Kabupaten Boven Digoel Pasca putusan Mahkama Konsitusi (MK) untuk melaksankan pemungutan suara ulang (PSU), untuk mensinergikan stakeholder, penyelenggara dan masyarakat demi menyukseskan pelaksanaan pemungutan suara ulang bertempat di Jl. Trans Papua Kampung Persatuan di Kabupaten Boven Digoel, (16/06/2021).
Dalam sambutan yang sekaligus membuka kegiatan oleh Koordinasi Divisi Humas Bawaslu Provinsi Papua, Ronald M. Manoach, menyatakan “Bahwa Bawaslu Provinsi Papua bersama Bawaslu Kabupaten Boven Digoel bersama-sama untuk melakukan pencegahan demi mensukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Boven Digoel. Bawaslu mengajak semua komponen untuk mencegah gesekan sehingga tidak terjadi pelanggaran. Untuk itu semua elemen baik pasangan calon bupati dan wakil bupati, penyelenggara Pemilu dan semua stakehoder agar bersinergi dalam proses Pemungutan Suara Ulang di Boven Digoel” Pungkas Ronald.
Kegiatan Diskusi dihadiri oleh Plh. Bupati, Kabag Ops Polres Boven Digoel yang juga menyampaikan materi pada saat diskusi.
Kabag Ops. Kompol Riyanto, SM menyatakan “Bahwa dalam proses pemungutan suara ulang , Kapolres Boven Digoel sudah mempersiapkan pengamanan sebanyak 140 personil dari polres dan 20 personil Polsek. Selain itu dari setiap distrik di polsek kounam 7 personil, polsek warupun 7 personil polsek asiki 5 personil serta melibatkan BKO Kodim 1711 sebanyak 50 personil TNI, Satuan Brimob satu Pleton 30 personil” ungkap Riyanto dalam penyampaian materinya.
Selain itu Plh Bupati, Warianto Gultom, menyampaikan bahwa “Bangsa Indonesia merupakan negara hukum, untuk itu perlu dilakukan penegakan hukum yang tegas. Apabila ada yang melangar harus ditindak, pelaksanaan Pemilihan dilaksankan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Dalam pelaksanaan Pemilu maka setiap ASN diharuskan untuk tidak berpolitik praktis. Para ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel harus netral.’’ Ungkap Warianto selaku pelaksana harian Bupati Kabupaten Boven Digoel.
Kegiatan yang dilaksanakan di warung dua dua, dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Boven Digoel, Perwakila Kapolres Boven Digoel, Dandim 1707 dan juga Plh Bupati Boven Digoel, Tim Pemenang Pasangan Calon (nomor urut 01, 02,03), Anggota KPU Kabupaten Boven Digoel, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.(HL)