PEREKAMAN E-KTP TERKENDALA, ANUGRAH PATA: HAK PILIH WARGA TAK BOLEH DIABAIKAN
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua, Jayapura –Anggota Bawaslu Provinsi Papua, Anugrah Pata menyebutkan bahwa proses perekaman e-KTP yang masih terkendala di provinsi Papua tidak boleh menghilangkan hak pilih warga negara, baik dalam Pemilu maupun Pilkada. Hal ini disampaikan Anugrah pada Selasa (29/9) usai pelaksanaan Diskusi Panel Hak Asasi Manusia WNI Non E-KTP Dalam Pemilu/Pilkada, di Fox Hotel, Jayapura.
Menurutnya, banyaknya warga Papua yang masih belum dilakukan perekaman e-KTP yang harus diseriusi. Tidak saja oleh penyelenggara Pemilu, kata Anugrah, melainkan juga semua stakeholder mesti duduk bersama untuk melihat persoalan ini, termasuk Komnas HAM dan pemerintah daerah.
“Karena hak pilih ini adalah hak dasar setiap warga negara. Dan kami memastikan setiap warga negara harus terdaftar dalam daftar pemilih”, tegas Anugrah.
Kordiv Hukum dan Datin Bawaslu Provinsi Papua ini juga menyoroti rendahnya perekaman e-KTP di Provinsi Papua. Bagi Anugrah, rendahnya perekaman e-KTP ini akan berpotensi menghilangkan hak konstitusi warga negara untuk menyalurkan hak pilihnya pada saat Pemilu maupun Pilkada.
“Bawaslu melihat hal rendahnya perekaman e-KTP ini sebagai potensi pengabaian hak konstitusi warga negara. Karena dalam Pasal 348 UU Pemilu, disebutkan bahwa seseorang bisa memilih dengan menunjukkan legalitas kependudukan. Dalam hal ini e-KTP”, urainya.
Sebagaimana diketahui, Bawaslu Provinsi Papua pada Selasa (29/9) lalu melaksanakan Diskusi Panel Hak Asasi WNI Non e-KTP dalam Pemilu/Pilkada. Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah organisasi kepemudaan dan akademi pemerhati Pemilu di Papua ini dilangsungkan di Fox Hotel, Jayapura.
Hadir sebagai panelis adalah Frits Ramandey dari Perwakilan Komnas HAM Papua. Selain itu, Bawaslu Provinsi Papua juga menghadirkan DR. Ahmad Rifai Rahawarin, akademisi dari Universitas Yapis Papua, serta Rosdiana, S.Pi dari Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua. (HH)