Lompat ke isi utama

Berita

PEMBUKAAN SKPP TINGKAT MENENGAH BAWASLU PROVINSI PAPUA : MENANAMKAN PERSPEKTIF, CARA FIKIR PENGAWASAN.

PEMBUKAAN SKPP TINGKAT MENENGAH BAWASLU PROVINSI PAPUA : MENANAMKAN PERSPEKTIF, CARA FIKIR PENGAWASAN.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua, Jayapura – Bawaslu Provinsi Papua selenggarakan program SKPP tingkat menengah pada Senin, (25/10/21). Dalam kegiatan tersebut, anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin yang hadir secara langsung menjelaskan bahwa SKPP merupakan program prioritas nasional yang bertujuan untuk membumikan nilai-nilai pengawasan.

“Yang sebenarnya ingin kita tanamkan adalah perspektif, cara pikir, pengetahuan, tentang pengawasan, pemilu yang baik, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam Pemilu. Kalau perspektif kita khususnya warga Papua, tentang Pemilu ini sudah baik, saya yakin pembangunan demokrasinya akan semakin baik” terang Afifuddin dalam pembukaan.

Selain itu Afifuddin juga menjelaskan bahwa SKPP merupakan upaya untuk membawa keadilan bagi masyarakat karena bisa saja terjadi seseorang menerima uang untuk memilih paslon tertentu karena orang tersebut tidak mengetahui bahwa hal tersebut merupakan Politik Uang dan termasuk tindak pidana dengan ancaman kurungan (penjara). Untuk itu melalui SKPP ini diharapkan terwujud keadilan mendapatkan informasi bagi seluruh masyarakat.

Untuk diketahui, Indonesia menerapkan asas Fiksi hukum yang beranggapan bahwa ketika suatu peraturan perundang-undangan telah diundangkan maka pada saat itu setiap orang dianggap tahu (presumption iures de iure) dan ketentuan tersebut berlaku mengikat sehingga ketidaktahuan seseorang akan hukum tidak dapat membebaskan/memaafkannya dari tuntutan hukum (ignorantia jurist non excusat).

Hadir dalam kegiatan ini Irwasda Polda Papua, Kesbangpol Provinsi Papua, KPU Kota Jayapura, Anggota Bawaslu Provinsi Papua beserta jajaran dan Anggota Bawaslu Kota/Kabupaten di Provinsi Papua. (MRP)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle