DISKUSI PANEL, BAWASLU PAPUA SOROTI KETIMPANGAN DPT DENGAN DATA PEREKAMAN E-KTP
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua, Jayapura –Persoalan perekaman e-KTP di Provinsi Papua yang masih berada di bawah 50 persen menjadi sorotan Bawaslu Provinsi Papua. Anugrah Pata, anggota Bawaslu Provinsi Papua menyampaikan bahwa terdapat ketimpangan antara jumlah DPT dengan data perekaman e-KTP yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Papua.
Ditemui usai pelaksanaan Diskusi Panel yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Papua, Anugrah Pata menyampaikan bahwa rendahnya perekaman e-KTP ini menjadi perhatian utama Bawaslu Provinsi Papua.
“Secara keseluruhan, perekaman e-KTP dari 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua, baru mencapai 46.18 persen. Artinya, masih ada sekitar 53 persen penduduk di provinsi Papua yang terancam tidak bisa memilih dalam Pemilu atau Pilkada nanti”, urai Anugrah.
Bagi Anugrah Pata, banyaknya warga Papua yang belum melakukan perekaman e-KTP ini berpotensi pada pengabaian hak asasi warga negara dalam hal memilih atau dipilih.
Lebih lanjut, Anugrah Pata juga menyoroti ketimpangan jumlah DPT di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Papua dengan data perekaman e-KTP. Dirinya memberikan contoh jumlah DPT dan data perekaman e-KTP di Kabupaten Yahukimo.
“Berdasarkan DPTHP-2 pada Pemilu 2019 lalu, diketahui data pemilih di Kabupaten Yahukimo sekitar 293.000. Tapi jika kita sandingkan dengan data perekaman e-KTP, Kabupaten Yahukimo baru sekitar 19.000 orang yang melakukan perekaman”, tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Bawaslu Provinsi Papua pada Selasa (29/9) lalu melaksanakan Diskusi Panel Hak Asasi WNI Non e-KTP dalam Pemilu/Pilkada. Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah organisasi kepemudaan dan akademi pemerhati Pemilu di Papua ini dilangsungkan di Fox Hotel, Jayapura.
Hadir sebagai panelis adalah Frits Ramandey dari Perwakilan Komnas HAM Papua. Selain itu, Bawaslu Provinsi Papua juga menghadirkan DR. Ahmad Rifai Rahawarin, akademisi dari Universitas Yapis Papua, serta Rosdiana, S.Pi dari Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua.
Dalam paparannya, Rosdiana menyampaikan bahwa untuk Kabupaten Yahukimo, yang melakukan perekaman baru mencapai 6,07 persen. Menurutnya, jumlah ini setara dengan 19.250 orang. Diketahui, jumlah penduduk Kabupaten Yahukimo adalah sebesar 354.292 orang.
Anugrah Pata mengharapkan persoalan ini menjadi perhatian seluruh pihak. Dengan demikian, sambung Anugrah, tidak ada satupun warga negara yang terabaikan hak pilihnya.
“Tugas kami untuk memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat, terjaga hak pilihnya,” pungkas Anugrah Pata.