Lompat ke isi utama

Berita

DI AWAL TAHUN 2022, BAWASLU LAKSANAKAN PENYERAHAN DIPA TAHUN 2022 KEPADA BAWASLU KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI PAPUA

DI AWAL TAHUN 2022, BAWASLU LAKSANAKAN PENYERAHAN DIPA TAHUN 2022 KEPADA BAWASLU KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI PAPUA

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua, Jayapura – Bawaslu Papua menyerahkan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Tahun 2022 kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota dan secara simbolis kepada Bawaslu Kota Jayapura, Bawaslu Kabupaten Jayapura, Keerom dan Sarmi pada Selasa (11/01/2022).

Ketua Bawaslu Provinsi Papua mengatakan dalam sambutannya Setelah menerima DIPA 2022, Komisioner, Koordinator Sekretariat dan BPP harap segera menyusun pleno kegiatan - kegiatan dan program kerja Tahun Anggaran 2022 terkait dengan anggaran yang ada.

“Untuk internal sekretariat, jika ada sebuah permasalahan sekiranya bisa diselesaikan secara bijaksana” tambah Metusalak.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Yuhendar Muabuai menyampaikan dalam arahannya Segera buat time schedule setiap divisi dan setiap kabupaten, agar sekretariat provinsi dapat membantu memberikan kebijakan dalam memenuhi kegiatan, dan jangan sampai kegiatan menumpuk di akhir tahun.

“Dalam RAB setiap komponen yang di block merah merupakan anggaran yang tidak bisa dicairkan terlebih dahulu (di block) terkait covid-19, setelah pandemic selesai maka anggaran tersebut bisa digunakan lalu untuk anggaran cadangan anggaran, anggaran tersebut baru bisa digunakan pada saat dimulai tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024” pungkas Yuhendar.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Papua Anugrah Pata, Tjipto Wibowo dan Ronald Manoach serta Plt. Kabag Administrasi Layly M. Irmawati. (RTM)

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle