Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PAPUA LAKSANAKAN DISKUSI DARING DIVISI HUKUM KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI PAPUA

BAWASLU PAPUA LAKSANAKAN DISKUSI DARING DIVISI HUKUM KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI PAPUA

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua, Jayapura - Bawaslu Papua secara perdana menggelar program daring bertajuk Diskusi Bulanan Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Papua, pada hari Selasa (14/09/2021) secara daring.

Dalam pembukaannya Anggota Bawaslu Provinsi Papua, Anugrah Pata menyampaikan bahwa dengan melihat kompleksitas Pemilu maupun Pemilihan Serentak Tahun 2024 nanti, maka peningkatan kapasitas Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota selaku garda terdepan pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan.

"Diskusi bersama secara daring ini kami gagas dengan maksud agar pada saat non tahapan begini, apalagi dengan situasi Pandemi Covid-19 yang membatasi pertemuan secara fisik, kita tidak diam tetapi masih bisa saling berdiskusi guna menambah pengetahuan,” tutur Anugrah.

Lanjut Kordiv Hukum, Data dan Informasi tersebut program ini sifatnya lebih pada diskusi santai, forum untuk bertukar pikiran/pengetahuan/pendapat. Oleh sebab itu, narasumbernya pun dari kalangan Koordiv. HPPS Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Papua saja.

Pada kegiatan ini Anggota Bawaslu Kabupaten Jayapura, Nasarudin Sili Luli menjadi narasumber dengan mengusung tema Urgensi Verifikasi Partai Politik dan Batasan Ambang Batas Parlemen.

Turut hadir dalam diskusi ini Koordiv HPPS se Provinsi Papua serta beberapa Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dari divisi lain. (RTM)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle