BAWASLU PAPUA GELAR MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN PRODUK HUKUM BAWASLU
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua, Keerom – Bawaslu Papua laksanakan monitoring dan pelaksanaan produk hukum bawaslu pada Senin (20/12/2021) bertempat di Arso, Keerom.
Pada pembukaan kegiatan Ketua Bawaslu Kabupaten Keerom Natalia Yonggom mengucapkan terima kasih atas diselenggarakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Produk Hukum yang dilaksanakan di Kabupaten Keerom.
“Bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan guna melihat dan evaluasi produk hukum yang telah dilaksanan Bawaslu Kabupaten Keerom sekaligus mempersiapkan produk hukum yang akan diterapkan pada Pemilu 2024” tutup Natalia Yonggom.
Anggota Bawaslu Provinsi Papua Anugrah Pata mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan ini di Kabupaten Keerom adalah melihat dari pelaksanaan pileg 2014, pileg 2019 maupun pilkada 2020, Kami (Bawaslu) menganggap Kabupaten Keerom perlu diberikan atensi khusus karena berbatasan dengan negara tetangga, berbatasan dengan ibukota provinsi papua yakni kota jayapura dan masih banyak persoalan yang terjadi dalam pileg maupun pilkada yang lalu.
“Persoalan-persoalan yang terjadi ini dapat disebabkan oleh masih kurangnya pemahaman terkait regulasi atau pelaksanaan produk hukum oleh masyarakat. Oleh karena itu kami melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Produk Hukum ini guna kami mengetahui apakah pelaksanaan produk hukum sudah diketahui dan dipahami oleh masyarakat” tegas Anugrah.
Lanjut Anugrah apakah pelaksanaan produk hukum sudah berjalan seirama dengan tujuannya atau seperti apa dan untuk meminta kritik saran maupun masukan terkait dengan subtansi atau isi bagaimana daya ikatnya produk hukum bawaslu dan bagaimana pelaksanaanya.
Peserta pada kegiatan ini adalah Kesbangpol Kabupaten Keerom, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten, KPU Kabupaten Keerom, serta Partai Politik di Kabupaten Keerom. (RTM)