Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PAPUA GELAR DISKUSI PANEL HAK ASASI WNI NON E-KTP DALAM PEMILU/PILKADA

BAWASLU PAPUA GELAR DISKUSI PANEL HAK ASASI WNI NON E-KTP DALAM PEMILU/PILKADA

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua, Jayapura – Bawaslu Papua Gelar Diskusi Panel Hak Asasi WNI Non E-KTP dalam Pemilu/Pilkada pada Selasa (29/09/2020) bertempat di Fox Hotel Jayapura.

Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Dinas Sosial Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yaitu Rosdiana, Kepala Komisi Nasional HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey, dan Akademisi dari Universitas Yapis Papua Dr. A. Rifai Rahawarin.

Pada pembukaan kegiatan Anggota Bawaslu Provinsi Papua Amandus Situmorang menyampaikan “ Diskusi Panel Hak Asasi WNI Non E-KTP dalam Pemilu/Pilkada tema ini sesungguhnya sangat relevan sekali, masalah E-KTP ini sudah berlarut-larut belum selesai sampai sekarang ” tegas Kordiv Penanganan Pelanggaran tersebut.

Lanjut Amandus tentunya kalau berbicara tentang pemilu/pilkada pasti kita dihadapkan pada permasalahan E-KTP ini, tentunya sesuai dengan undang-undang kepemiluan atau pilkada syarat pemilih menggunakan E- KTP atau minimal Surat Keterangan Domisili (Suket) tetapi didalam faktanya syarat E-KTP belum bisa terpenuhi karena perekaman yang dilakukan dinas terkait dalam hal ini Dukcapil , kendala yang dihadapi adalah geografis papua yang sangat sulit dan juga dipengaruhi situasi politik dimana dimana perekaman E-KTP dipolitisir oleh pihak2 tertentu.

Kita semua yang hadir pasti telah membahas dan berdiskusi bersama terkait permasalahan baik juga terkait DPT Pemilu atau Pilkada dan juga terkait permasalahan E-KTP ini, dan kita pasti memiliki komitmen yang sama untuk perbaikan DPT dan juga terkait E-KTP ini ke depan.

Oleh karena itu kami (Bawaslu) berharap semoga diskusi kita ini bisa menghasilkan gagasan dalam rangka perbaikan demokrasi di Indonesia khususnya di provinsi papua

Pada kesempatan yang sama hadir juga Anggota Bawaslu Provinsi Papua Anugrah Pata, Tjipto Wibowo dan Niko Tunjanan. (RTM)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle