ANUGRAH PATA HADIRI PELUNCURAN PPID BAWASLU KOTA JAYAPURA
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua, Jayapura – Anggota Bawaslu Provinsi Papua, Anugrah Pata menghadiri Lauching PPID Bawaslu Kota Jayapura pada Rabu (10/03/2021). Anugrah mengapresiasi langkah Bawaslu Kota Jayapura sebagai Bawaslu setingkat Kota/Kabupaten pertama di Papua yang menyelenggarakan PPID.
”Saat ini Bawaslu Kabupaten Kota sudah bersifat permanen, tidak Ad-Hoc lagi, sehingga sudah termasuk lembaga publik yang harus transparan dan mudah diakses masyarakat. Saya mengapresiasi Bawaslu Kota Jayapura yang telah satu langkah lebih maju. Semoga bisa menjadi barometer dan pemacu Bawaslu Kabupaten untuk segera menyelenggarakan PPID di instansi masing-masing”, ucap Anugrah dalam sambutannya.
Dengan adanya PPID Bawaslu Kota Jayapura ini, dirinya yakin bahwa masyarakat Kota Jayapura dan Papua secara umum akan diuntungkan. Karena dalam pandangannya, masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi terkait kepemiluan ataupun informasi terkait pembangunan demokrasi.
Laman PPID Bawaslu Kota Jayapura merupakan sebuah sarana interaksi antara Bawaslu Kota Jayapura dengan masyarakat. Dalam laman tersebut terdapat berbagai jenis informasi publik mulai dari informasi kelembagaan, peraturan dan putusan terkait pemilu dan pilkada, hingga tata cara permohonan informasi. Laman PPID Bawaslu Kota Jayapura juga didesain menarik dengan memperhatikan aspek kemudahan masyarakat untuk mengakses (easy to use).
Peraturan dan dasar hukum yang melandasi PPID adalah Perbawaslu Nomor 10 tahun 2019 tentang PPID. Dalam Perbawaslu tersebut juga dimuat ketentuan informasi yang wajib di publikasikan secara berkala, informasi yang wajib tersedia setiap saat dan informasi yang dikecualikan serta dasar pengecualiannya.
Anugrah Pata berharap kedepannya pelayanan PPID Bawaslu Kota Jayapura tidak hanya melalui media daring (online) namun juga luring (offline) mengingat tidak semua masyarakat memahami penggunaan media daring.
Peluncuran PPID ini dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya adalah Komisi Informasi Papua, Dinas Kominfo Kota Jayapura, KPU Kota Jayapura. Selain itu, hadir pula perwakilan Bawaslu Mamberamo Tengah dan Bawaslu Keerom. (MRP)