RONALD M. MANOACH : LAPORAN AKHIR SEBAGAI DASAR EVALUASI KINERJA KEHUMASAN
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua, Jayapura – Komisioner Bawaslu Provinsi Papua, Koordinator Divisi Humas, Ronald Manoach memimpin rapat daring koordinasi penyusunan laporan akhir kehumasan 2020 di kantor Bawaslu Provinsi Papua pada Senin (08/03/2021).
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Bawaslu RI yang menginstruksikan untuk segera menyusun laporan akhir kehumasan sehubungan dengan berakhirnya program kerja Divisi Hukum, Humas dan Datin.
“Khusus 11 Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada harus menyerahkan laporan kehumasan maksimal tanggal 15 Maret 2021. Untuk kabupaten kota yang tidak menyelenggarakan Pilkada tetap harus mengumpulkan laporan sebagai dasar evaluasi guna meningkatkan kinerja kehumasan”, ucap Ronald membuka rapat koordinasi.
Dalam rapat yang harus dihadiri seluruh Kordiv Humas Bawaslu Kabupaten Kota se-provinsi Papua tersebut dibahas teknis penulisan laporan dari latar belakang. program kerja, anggaran, personil, usaha khusus hingga kesimpulan dan saran.
“Karena di Papua ini masih banyak daerah yang terkendala jaringan internet, kegiatan kehumasan lebih banyak dilakukan secara langsung (Off-Line). Sedangkan di beberapa kabupaten belum ada jalur darat sehingga harus menggunakan pesawat maupun speed boat untuk melaksanakan program kehumasan. Selain itu masyarakat Papua juga masih menganut sistem adat dan kekeluargaan, di Yahukimo, mayoritas distrik masih menggunakan sistem noken. Kekayaan adat dan kekhususan tersebut membuat kita harus melakukan usaha khusus dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Usaha khusus tersebut silahkan dituangkan dalam laporan”, ucap Ronald menjelaskan.
Ronald juga menjelaskan bahwa usaha khusus tersebut berimbas pada penggunaan anggaran yang berbeda, diantaranya biaya perjalanan yang tentu lebih besar dari biaya perjalanan di Jawa. Dari segi program, Ronald juga menekankan perlunya program “kontekstual” Papua misalnya Kepala Suku Mitra Bawaslu.
“Pada poin saran, silahkan dituangkan masukan termasuk juga yang terkait dengan usaha khusus yang kita lakukan agar dapat difasilitasi baik dari segi anggaran maupun program”, Pungkas Ronald.
Selain itu, bagi Bawaslu Kabupaten yang pada tahun 2020 tidak menyelenggarakan Pilkada dapat menuangkan program kegiatan yang juga dapat dilihat dari serapan anggaran selama 2020 karena baik tahapan maupun non-tahapan Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota tetap bekerja demi meningkatkan kualitas Demokrasi di Indonesia.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Sub Koordinator Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Papua Ristauli Pakpahan, Kordiv PHL dan Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Se-Provinsi Papua beserta staf. (MRP)