Lompat ke isi utama

Berita

Pasca-MoU, Bawaslu Papua Matangkan Saka Adhyasta Pemilu di Musda Kwarda

Yofrey Piryamta saat beri materi saat musda Kwarda Papua | Foto diambil oleh Sandry Marrung

Yofrey Piryamta saat beri materi saat musda Kwarda Papua | Foto diambil oleh Sandry Marrung

Jayapura, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua matangkan pembentukan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu dalam kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Papua. Kegiatan yang diawali dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU)  antara Bawaslu Papua dan Kwarda Papua dalam pembentukan saka baru berlangsung di Jayapura, hal itu menjadi momentum strategis memperkuat pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif melalui gerakan kepramukaan (26/3/2026). 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Papua, Yofrey Piryamta N. Kebelen, menyampaikan dalam materi yang dibawanya bahwa Saka Adhyasta Pemilu merupakan wadah pembinaan generasi muda dalam bidang pengawasan pemilu. 

“Saka Adhyasta Pemilu adalah bentuk peran serta masyarakat dalam mengawal kualitas penyelenggaraan pemilu agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya dalam pemaparan materi.

Yamta menjelaskan, secara konseptual, Adhyasta berarti penjaga atau pengawal, sehingga kehadiran Saka ini diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang berperan aktif dalam menjaga demokrasi. Ia menegaskan bahwa Saka Adhyasta Pemilu tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga pada pembentukan karakter generasi muda yang berintegritas. 

“Kami ingin membentuk generasi muda yang sadar demokrasi, berintegritas, dan aktif dalam proses kepemiluan,” katanya.

Lebih lanjut, Yamta menekankan bahwa keanggotaan Saka Adhyasta Pemilu menyasar Pramuka Penegak dan Pandega serta generasi muda usia 16 hingga 25 tahun. Menurut dia, kelompok usia tersebut merupakan pemilih pemula yang memiliki peran penting dalam menentukan kualitas demokrasi ke depan. 

“Melalui Saka ini, kami berharap dapat memperluas pengawasan pemilu sekaligus menciptakan calon-calon pengawas pemilu dari kalangan generasi muda,” ujarnya.

Ia juga memaparkan bahwa kegiatan dalam Saka Adhyasta Pemilu meliputi peningkatan pengetahuan dan keterampilan pengawasan partisipatif, termasuk pencegahan dan penanganan pelanggaran pemilu. Program tersebut, kata Yamta, dirancang untuk memberikan pengalaman praktis kepada anggota Pramuka dalam memahami tahapan pemilu serta dinamika pengawasannya. 

“Saka ini menjadi sekolah demokrasi bagi generasi muda agar memahami dan terlibat langsung dalam pengawasan pemilu,” katanya.

Melalui Musda Kwarda Papua, Bawaslu Papua berharap pembentukan Saka Adhyasta Pemilu dapat segera direalisasikan sebagai bagian dari penguatan demokrasi di daerah. Inisiatif ini dinilai penting untuk menanamkan nilai-nilai integritas, tanggung jawab sosial, serta kepedulian terhadap proses demokrasi sejak dini di kalangan generasi muda Papua.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle