Lompat ke isi utama

Berita

KETUA BAWASLU PROVINSI PAPUA MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI KESIAPAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2020 DI PROVINSI PAPUA

KETUA BAWASLU PROVINSI PAPUA MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI KESIAPAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2020 DI PROVINSI PAPUA

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua, Jayapura -  Menghadiri kegiatan rapat koordinasi kesiapan Pilkada serentak tahun 2020, turut hadir Wakil Gubernur  Provinsi Papua dan dihadiri juga Pimpinan TNI, Polri, Kejaksaan tinggi Provinsi Papua, DPRP, MRP dan Ketua KPU Provinsi Papua serta Bupati dari 11 Kabupaten yang Pilkada, bertempat kegiatan Swissbell Hotel, Jumat (10/07/2020)

Dalam paparannya Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan “Bahwa terkait UUD Pilkada, yang jelas secara explisit menyebutkan pilkada yang berakhir lima tahun yang dilaksanakan september 2020.

KPU pusat mengeluarkan tahapan pilkada serentak berdasarkan PKPU No. 02 Tahun 2020. ada 15 tahapan tahap satu sampai lima sudah berjalan di tahap yang ke 6 KPU pusat mengeluarkan peraturan yang memiliki kekuatan yang kuat, karena KPU adalah lembaga independen tidak dibawah pemerintah untuk menghentikan dan menunda tahapan lanjutan, karena adanya bencana Non Alam yaitu Covid-19.

Menyikapi hal tersebut pemerintah melaksanakan rapat dimana pemerintah diwakilkan oleh Mendagri dan dari unsur penyelenggara yaitu Bawaslu, KPU dan DKPP dan atas kesepakatan bersama tahapan harus di tunda, KPU menawarkan tiga opsi bulan desember 2020, maret tahun  2021 dan september tahun 2021 dengan asumsi Covid-19 akan berakhir jika di temukan vaksin untuk mengobati Virus yang melanda seluruh dunia.

Dalam pemaparan materi singkat Ketua Bawaslu Provinsi Papua Metusalak Infandi “Bahwa Bawaslu sudah siap mengawal dan melakukan pengawasan Pilkada serentak di 11 Kabupaten yang melaksanakan pemilihan serentak, tugas Bawaslu adalah melakukan pengawasan dan penindakan tentang pelanggaran dalam Pilkada (Pemilihan). Dalam kesiapan Bawaslu sudah membentuk Sentra Gakkumdu untuk tingkat Provinsi yang didalamnya ada tiga unsur ke Polisian, Kejaksaan dan Bawaslu termasuk gakkumdu 11 kabupaten pilkada 2020 untuk sebagai kesiapan dan mengantisipasi pelanggaran pemilihan kepalah daerah. Untuk tahapan verifikasi faktual dukungan bakal pasangan perseorangan ada enam kabupaten yang memiliki calon perseorangan yaitu Keerom dan Nabire dengan dua bakal pasang calon, Waropen, Mamberamo Raya, Asmat dan Supiori dengan masing-masing satu bakal pasangan calon.

Bahwa pengawasan Verifikasi Faktual terkait syarat dukungan dilaksanakan sampai dengan tahapan pendaftaran paslon 4 (Empat) september 2020. Bahwa terkait penanganan pelanggaran ada 13 kasus yang suda ditangani Bawaslu yang terbanyak terkait netralitas ASN, Bawaslu mendorong pencegahan dan kerjasama (MOU) dengan Akademisi dan lembaga pendidikan, tokoh Agama untuk memperkuat Bawaslu dalam pengawasan  dan pencegahan, pelanggaran di 11 (sebelas) kabupaten yang melaksanakan  pemilihan kepala daerah. (HL)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle