Lompat ke isi utama

Berita

“Kami Yang Datang” Ekspedisi Bawaslu Papua, Perkuat Pencegahan dan Pengawasan hingga Kampung

Suasana rapat internal pembahasan Ekspedisi Bawaslu Papua | Foto diambil oleh Yudhistira

Suasana rapat internal pembahasan Ekspedisi Bawaslu Papua | Foto diambil oleh Yudhistira

JAYAPURA, Bawaslu Papua - Bawaslu Provinsi Papua menyiapkan Ekspedisi Bawaslu Papua sebagai model kerja lapangan untuk memperkuat pencegahan dan partisipasi masyarakat hingga tingkat kampung. Konsep kerja tersebut dipaparkan Anggota Bawaslu Provinsi Papua, Yofrey Piryamta Kebelen dalam pembahasan internal kelembagaan bersama Ketua dan Anggota serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom dan Kota Jayapura (16/9/2026).

Ekspedisi Bawaslu Papua mengusung tagline “Kami yang Datang…”, yang menandai perubahan pendekatan dari menunggu masyarakat datang ke Bawaslu menjadi Bawaslu hadir langsung di tengah masyarakat. Model ini dirancang untuk menjangkau warga yang memiliki keterbatasan akses informasi, layanan, maupun lembaga penyelenggara pemilu.

Yamta menjelaskan, ekspedisi tidak sekadar menjadi kegiatan sosialisasi atau kunjungan lapangan. Kegiatan tersebut mengintegrasikan pencegahan, pemeriksaan data kependudukan, data pemilih, data keanggotaan partai politik, pendidikan demokrasi, komunikasi publik, serta tindak lanjut terhadap persoalan yang ditemukan.

“Ekspedisi Bawaslu merupakan perjalanan untuk mendengar, memeriksa, menemukan, membelajarkan, menghubungkan, dan mengawal,” demikian gagasan yang dirangkum dalam konsep kerja tersebut.

Pada tahap awal, ekspedisi diprioritaskan di Kabupaten Keerom, Kabupaten Jayapura, dan Kota Jayapura. Pelaksanaannya melibatkan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai simpul operasional sekaligus jembatan antara Bawaslu Provinsi dan masyarakat kampung.

Melalui meja periksa data warga, masyarakat dapat memeriksa status kependudukan, status pemilih, dan status keanggotaan partai politik sesuai kewenangan serta ketentuan perlindungan data pribadi. 

"Kami memberi ruang bagi warga untuk memeriksa status kependudukan, status pemilih, hingga yang terpenting apakah mereka tercatut sebagai anggota partai politik tanpa izin," jelas Yamta di hadapan peserta yang hadir.

Setiap informasi yang ditemukan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota, pemerintah distrik, pemerintah kampung, Dukcapil, sekolah, atau instansi terkait. Dengan demikian, ekspedisi tidak berhenti pada kunjungan, tetapi diarahkan untuk memastikan persoalan memiliki jalur penyelesaian dan pemantauan.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle