Lompat ke isi utama

Berita

Isi Kuliah Umum, Haritje Bedah Peran dan Posisi Bawaslu dalam Sidang PHPU di MK

Isi Kuliah Umum, Haritje Bedah Peran dan Posisi Bawaslu dalam Sidang PHPU di MK

Anggota Bawaslu Papua gelar Bawaslu Goes to Campus, beri materi Hukum Pemilu. | Foto diambil oleh Yudhistira

JAYAPURA, Bawaslu Papua — Anggota Bawaslu Provinsi Papua, Haritje Latuihamallo, menjelaskan posisi dan peran Bawaslu dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Bawaslu Goes to Campus di Universitas Sepuluh Nopember Papua, Kamis (17/09/2026).

Haritje memaparkan bahwa Bawaslu berperan menyusun keterangan resmi yang menjadi salah satu bahan pertimbangan hakim MK dalam memutus perkara PHPU. Penyusunan keterangan tersebut, kata dia, dilakukan melalui lima langkah utama.

“Langkah penyusunan keterangan Bawaslu dalam PHPU di MK diawali dengan menerima dan mengkaji permohonan pemohon, lalu mengumpulkan data dan dokumen pengawasan, memverifikasi dan menganalisis fakta pengawasan, menyusun keterangan tertulis, hingga konsultasi pembahasan dan penetapan,” jelasnya.

Ia menegaskan, keterangan yang disusun Bawaslu harus berpegang pada lima prinsip agar tetap kredibel di hadapan majelis hakim. Pertama, prinsip objektif, yakni keterangan disusun berdasarkan hasil pengawasan di lapangan. Kedua, netral, dalam arti Bawaslu tidak memihak kepada pemohon maupun termohon.

“Keterangan Bawaslu harus objektif berdasarkan hasil pengawasan, netral tidak membela pemohon atau termohon, komprehensif memuat pengawasan, pencegahan, dan penindakan, berbasis bukti karena setiap uraian harus disertai bukti, serta tanpa opini dan kesimpulan karena tugas kami hanya menjelaskan fakta, bukan mem beri penilaian,” tegas Haritje.

Ia menambahkan, prinsip komprehensif mengharuskan keterangan Bawaslu mencakup seluruh rangkaian tugas pengawasan, mulai dari pencegahan hingga penindakan, sementara prinsip berbasis bukti menuntut setiap uraian fakta pengawasan disertai dokumen pendukung yang sahih.

Materi ini disampaikan sebagai bagian dari upaya Bawaslu memperkenalkan fungsi kelembagaan kepada generasi muda, khususnya terkait mekanisme hukum kepemiluan di tingkat konstitusional.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle