Ekspedisi Bawaslu Papua: Jemput Bola Perkuat Pengawasan Bersama Masyarakat Adat
|
JAYAPURA, BAWASLU PAPUA — Bawaslu Provinsi Papua akan menyelenggarakan Forum Cerita Kampung di Pondok Adat Irungsip Genyem, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut nyata setelah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu dan Dewan Adat Suku (DAS) Demutru, sekaligus memperkuat komunikasi dengan masyarakat adat sebelum tahapan pemilu berlangsung (16/10/2026).
Anggota Bawaslu Provinsi Papua, Amandus Situmorang, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi (Datin), menjelaskan bahwa kegiatan tersebut mencerminkan pendekatan proaktif Bawaslu dalam membangun hubungan dengan masyarakat. Melalui Ekspedisi Bawaslu Papua bertajuk “Kami yang Datang”, Bawaslu memilih hadir langsung di ruang adat, bukan hanya berinteraksi ketika muncul persoalan atau sengketa pemilu.
“Kalau biasanya Bawaslu didatangi masyarakat melalui aksi demonstrasi ketika terjadi sengketa, kali ini kami yang datang lebih awal untuk membangun komunikasi dan mendengar masyarakat,” demikian pesan yang dapat disampaikan Amandus dalam forum tersebut.
Menurutnya, pendekatan ini penting agar hubungan Bawaslu dan masyarakat tidak hanya terbangun saat tahapan pemilu atau ketika terjadi persoalan. Pertemuan di ruang adat diharapkan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, persoalan, dan kebutuhan terkait demokrasi serta kepemiluan.
Amandus juga menegaskan peran Bawaslu Kabupaten Jayapura sebagai penghubung aspirasi masyarakat adat. Bawaslu Kabupaten Jayapura diharapkan siap menjaring berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat, kemudian mengomunikasikan dan memperjuangkannya hingga tingkat provinsi sesuai kewenangan.
“Bawaslu Kabupaten Jayapura diharapkan menjadi jembatan agar persoalan dan aspirasi masyarakat adat dapat didengar serta ditindaklanjuti pada tingkat provinsi,” ujarnya.
Melalui Forum Cerita Kampung, Bawaslu Papua berharap kerja sama dengan DAS Demutru tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi berlanjut melalui komunikasi dan kolaborasi berkelanjutan untuk mengawal demokrasi bersama masyarakat adat.