Dalam rangka Pengisian Instrumen Dugaan Penanganan Pelanggaran ASN, Bawaslu Papua gelar Rapat Pembahasan
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua, Jayapura – Bawaslu terus lakukan persiapan dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024.
Dalam rangka Pengisian Instrumen Dugaan Penanganan Pelanggaran ASN Bawaslu lakukan gelar Rapat Pembahasan pada Senin (26/4/2022) secara daring.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Papua Amandus Situmorang mengatakan tujuan Rapat Pembahasan Instrumen Dugaan Penanganan Pelanggaran ASN adalah untuk persiapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.
“Harapan kita (Bawaslu) tujuan dari kegiatan ini adalah menyatukan persepsi dalam rangka penanganan netralitas ASN, dalam kegiatan tadi juga sudah dipaparkan oleh masing-masing kabupaten/kota” ucap Amandus.
Amandus menyampaikan ada beberapa masukkan dan saran dari kabupaten/kota terkait regulasi Perbawaslu untuk menjadi pedoman dalam Penanganan Netralitas ASN.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Se-Provinsi Papua serta tim supervisi dari Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI. (RTM)