Bawaslu Papua Serahkan Tabura kepada Komisi II DPR RI, Publikasikan Kinerja Masa Non-Tahapan
|
SENTANI — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua menyerahkan Buletin Tabura kepada Anggota Komisi II DPR RI, Mesakh Mirin, dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan Bawaslu RI di Hotel Horex, Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (28/10/2026).
Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Hardin Halidin, mengatakan Tabura dikembangkan untuk memperkenalkan program, kegiatan, dan pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu kepada masyarakat. Buletin tersebut menjadi media informasi dan edukasi kepemiluan sekaligus dokumentasi pelaksanaan tugas Bawaslu Papua, termasuk selama masa non-tahapan Pemilu dan Pilkada.
Menurut Hardin, masih ada anggapan di masyarakat bahwa penyelenggara Pemilu tidak bekerja ketika tidak ada tahapan Pemilu atau Pilkada. Karena itu, informasi mengenai pelaksanaan tugas Bawaslu pada masa non-tahapan perlu disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Tabura menjadi jejak yang kuat bahwa Bawaslu Papua tetap bekerja meskipun tidak ada tahapan,” ujar Hardin.
Ia menjelaskan bahwa tugas Bawaslu tidak hanya berlangsung ketika tahapan Pemilu atau Pilkada berjalan. Pada masa non-tahapan, Bawaslu Papua tetap melaksanakan berbagai kegiatan sesuai tugas dan kewenangannya, antara lain pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, penguatan pengawasan partisipatif, pendidikan kepemiluan, serta penyampaian informasi kepada masyarakat.
Selain memuat kegiatan Bawaslu Provinsi Papua, Tabura juga menyajikan informasi mengenai pelaksanaan tugas Bawaslu pada sembilan kabupaten/kota di Provinsi Papua.
Hardin menambahkan, Tabura memiliki landasan filosofis yang bersumber dari kearifan lokal Papua. Dalam sejumlah tradisi masyarakat adat di Papua, tabura dikenal sebagai alat tiup berbahan kerang yang digunakan untuk mengumpulkan masyarakat.
“Makna tersebut menjadi inspirasi bagi Bawaslu Papua dalam mengembangkan buletin sebagai media yang mengundang masyarakat untuk memperoleh informasi dan terlibat dalam kehidupan demokrasi,” tegas Hardin.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Mesakh Mirin, mengapresiasi upaya Bawaslu Papua dalam mendokumentasikan dan memublikasikan pelaksanaan tugas kelembagaannya. Menurutnya, sebagai mitra Komisi II DPR RI, Bawaslu perlu menyampaikan informasi mengenai kinerja dan pelaksanaan tugasnya secara terbuka.
“Karena itu, buletin ini menjadi sangat penting dalam konteks pengawasan kami terhadap kinerja mitra kami, dalam hal ini Bawaslu Papua yang merupakan bagian tidak terpisah dari Bawaslu RI,” ujar Mesakh.
Ia menilai publikasi seperti Tabura dapat membantu para pemangku kepentingan, termasuk DPR RI, memperoleh informasi mengenai pelaksanaan tugas Bawaslu. Informasi tersebut juga dapat menjadi bagian dari bahan pemantauan dan pengawasan terhadap kinerja kelembagaan.