Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PAPUA MENJADI NARASUMBER DALAM KEGIATAN RAKORDA PIMDA PKN

BAWASLU PAPUA MENJADI NARASUMBER DALAM KEGIATAN RAKORDA PIMDA PKN

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua, Jayapura – Bawaslu Papua menjadi Narasumber dalam kegiatan Rakorda (Rapat Koordinasi Daerah) Pimpinan Daerah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) pada Rabu (23/02/2022) bertempat di Hotel Horison Padang Bulan.

Dalam kegiatan ini Kepala Bagian Pengawasan Maria Y. Ibo mewakili pimpinan Bawaslu Papua yang tidak bisa hadir dikarenakan ada agenda kegiatan lain.

Kabag Pengawasan Maria Y. Ibo menyampaikan paparannya terkait Tugas dan Fungsi Bawaslu Provinsi Papua dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

“Tujuan Umum Pengawasan Pemilu seperti berikut menegakkan integritas, kredibilitas penyelenggara, transparansi penyelenggara & akuntabilitas hasil pemilu, memastikan terselenggarannya pemilu secara LUBER JURDIL dan sesuai dengan Perundang-Undangan” ucap Maria.

Lanjut Maria terkait Tugas, Wewenang dan Kewajiban Bawaslu dapat dilihat pada UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Pasal 101, Pasal 104 dan UU Nomor 10 Tahun 2016 Perubahan UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

“Peran Masyarakat dalam proses pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, menjadi salah satu faktor utama dalam keberhasilan penyelenggaraan Pemilu. Peran tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk Pengawasan Pertisipatif” tutup Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi Papua. (RTM)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle