BAWASLU PAPUA MELAKUKAN PENANDATANGAN NOTA KESEPAHAMAN DENGAN KPU DAN KPID PROVINSI PAPUA
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua, Jayapura – Peran Gugus Tugas dalam Pelaksanaan Tugas Pengawasan Kampanye di Media Pada Pilkada 2020 tiga lembaga terkait menyusun petunjuk teknis (juknis) tentang tata cara pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye media massa dalam Pilkada 2020.
Gugus tugas terdiri dari Bawaslu, KPU, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Pembentukan Gugus Tugas Pengawasan Kampanye di Media pada Pilkada 2020 di tuangkan dalam Penandatangan Nota Kesepahaman di Hotel Mercure Jumat, (6/11/2020).
Anggota Bawaslu Provinsi Papua Ronald M. Manoach mengatakan “Peran media mempengaruhi prevensi pemilih dalam perkembangannya kearah positif dan negatif dapat menjadi efek sosial kemasyarakat sehingga bawaslu berinisiatif pengawasan kerja sama media” ujar Kordiv Humas tersebut.
Dalam paparannya Ketua KPID Papua Rusni Abaidata menegaskan kepada Bawaslu dan KPU terkait untuk tahapan Pilkada tahun 2020, tugas untuk KPID adalah mengawasi penyiaran, bemberitaan dan iklan kampanye debat publik apabila terjadi pelenggaraan yang nanti di sepakati oleh tiga lembaga ini yaitu Bawaslu, KPU dan KPID.
Lanjut Rusni KPID akan memberikan teguran bahkan sangsi tegas kepada lembaga penyiaran yang melanggar aturan. KPID berharap kepada KPU untuk tetap memperhatikan surat edaran dari KPID pusat kepada KPU RI dan itu berlaku untuk seluruh Indonesia dari pusat, kota, sampai dengan Daerah.
Ditambahkanya lagi KPID Papua berharap kepada KPU untuk tahap tahapan serentak nanti dapat bekerja sama dengan media penyiaran lokal sehingga adanya kerja sama antara lembaga-lembaga penyiaran yang telah memiliki izin penyelenggaraan penyiaran dengan tujuan apa yang di siarkan dapat di pertanggung jawabkan dan merekomendasikan beberapa media massa yang memiliki izin penyiaran.
"Kerja sama dengan KPU, Dewan Pers, dan KPI adalah kerja sama yang baik untuk memastikan keterpenuhan hak dan keadilan dalam kampanye. Kami sepakat untuk peran gugus tugas yang nantinya akan mengawasi dan memantau konten pemberitaan dan penyiaran kampanye,”
Di samping itu Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kossay tetap menjelaskan “Peran tugas yang sudah di jalankan dan dilaksanakan untuk 11 Kabupaten yang mengadakan Pilkada” tandasnya.
Disamping itu Bawaslu Provinsi Papua melaksanakan Penandatangan Nota Kesepahaman dengan Komisi Informasi Provinsi Papua, Universitas Cendrawasih, Universitas Yapis Papua, Universitas Ottow dan Geisler Papua. (SMB)