BAWASLU PAPUA GELAR RAKERNIS PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2020
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum, Sentani – Penyelesaian Sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati agak sedikit berbeda dengan Pemilu di alur penyelesaianya, maka dalam mengawal demokasi Pilkada tahun 2020.
Bawaslu Papua menggelar Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 bertempat di Suni Garden Lake Hotel, berlangsung selama 3 hari ( 7 – 9 Februari 2020).
Pada kesempatan ini Anggota Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja turut hadir menyampaikan “Bawaslu Kabupaten/Kota besar harapan dapat melaksanakan tugas dan etika sesuai undang-undang berlaku sehingga terhindar dari kesalahan yang tidak diharapkan”tungkasnya
Dalam sambutannya Anggota Bawaslu Provinsi Papua Jamaluddin Lado Rua Kordiv Penyelesaian Sengketa “Sinergitas baik komisioner dan sekretariat dapat terjalin dengan baik, bawaslu kabupaten yang khususnya melaksanakan pilkada dapat mengikuti kegiatan dengan serius sehingga dapat dijelaskan kepada panitia pengawas tingkat distrik”
Lanjut Amandus Situmorang mengatakan dalam sambutan nya “Untuk Bawaslu 11 Kabupaten yang melaksanakan Pilkada, dapat berkonsentrasi pada setiap tahapan yang sedang berjalan” tegas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Papua.
Hadir pada kegiatan ini Anggota Bawaslu Provinsi Papua Niko Tunjanan, Kepala Sekretariat Yuhendar Muabuai, Kepala Bagian Pengawasan Maria Ibo, Kasubbag TP3 Moh. Amin Ramin (RTM)