Bawaslu Papua Gelar Evaluasi Kehumasan, Dorong Konten Berbasis Isu Publik
|
JAYAPURA, BAWASLU PAPUA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua menyelenggarakan kegiatan evaluasi kehumasan Bawaslu kabupaten/kota se-Papua secara daring, Jumat (2/10/2026). Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Papua, Haritje Latuihamallo, menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut dengan materi optimalisasi konten media sosial dan pemberitaan.
Dalam paparannya, Haritje menyoroti kesenjangan antara kerja Bawaslu dan pemahaman publik atas kerja tersebut. Menurutnya, pengawasan, penyelesaian sengketa, hingga kajian hukum yang dilakukan setiap hari tidak akan bermakna apabila tidak dikomunikasikan dengan baik.
"Kepercayaan publik dibangun bukan hanya melalui kerja yang baik, tetapi juga melalui komunikasi yang baik," ujar Haritje.
Ia menekankan bahwa kesalahan mendasar yang kerap terjadi adalah anggapan bahwa konten sama dengan kegiatan. Menurutnya, konten seharusnya dipahami sebagai informasi yang bernilai bagi publik, dengan empat kriteria utama: relevan, akurat, mudah dipahami, dan bermanfaat.
"Masyarakat tidak terlalu tertarik pada kegiatan kita. Masyarakat lebih tertarik pada isu yang memengaruhi mereka," katanya.
Haritje mencontohkan, kegiatan seperti rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih dapat diangkat menjadi isu yang lebih relevan bagi publik, misalnya terkait potensi kehilangan hak pilih atau akurasi data pemilih.
Ia juga mengingatkan pentingnya menerjemahkan istilah hukum dan birokrasi ke dalam bahasa yang mudah dipahami masyarakat umum, agar informasi kepemiluan tidak hanya sampai, tetapi juga dimengerti.
Di akhir paparannya, Haritje menegaskan bahwa media sosial dan pemberitaan Bawaslu bukan sekadar ruang dokumentasi kegiatan, melainkan sarana menghadirkan informasi yang bernilai dan bermanfaat bagi publik.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan humas Bawaslu kabupaten/kota se-Papua guna meningkatkan kualitas komunikasi publik lembaga pengawas pemilu di tingkat daerah.