BAWASLU PAPUA BERSAMA GAKKUMDU PAPUA GELAR SOSIALISASI PENANGANAN PELANGGARAN DI KABUPATEN MERAUKE
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua, Merauke – Bawaslu Provinsi Papua dan Gakkumdu Provinsi Papua menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Penanganan Pelanggaran dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, bertempat Swissbel Hotel Merauke pada Senin (20/07/2020)
“Kami dari Bawaslu meminta kepada para peserta Pilkada untuk lebih memahami aturanyang ada sehigga terhindar dari pelanggaran. Kalau para peserta tidak mengikuti aturan maka sudah pasti penindakan itu terjadi,” kata Oktafina Amtop Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke.
Oktafina Amtop menjelaskan bahwa pengawasan itu tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu tapi seluruh elemen masyarakat. “Kami harapkan dukungan dan partisipasi dari masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati serentakdi Merauke,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Metusalak Infandi menjelaskan 4 titik rawan pengawasan Pilkada di masa pandemi dengan 4 tahapan adalah verifikasi faktual dukungan perseorangan, namun tidak ada calon yang memenuhi syarat. Kedua, pendataan dan pemutakhiran data pemilih, kampanye dan proses pemungutan dan perhitungan suara.
Khusus pemutakhiran data pemilih, Ketua Metusalak Infandi menjelaskan bahwa persoalan DPT ini menjadi perhatian pihaknya. Karena meski tahapannya sudah dilewati cukup jauh namun dalam sidang sengketa di MK, DPT ini selalu dipermasalahkan. “Kita harap dari proses pemutakhiran sampai pada penetapan, benar-benar harus menjadi perhatian kita semua terutama KPUyang melakukan pemutakhiran tersebut dan Bawaslu sebagai pihak yang mengawasi pemutakhiran tersebut,” jelas Metusalak.
Pada Kesempatan yang sama hadir Direskrimum Polda Papua Kombes Pol.Kolestra Siboro.SH Pembina Sentra Gakumdu, Anggota Bawaslu Provinsi Papua Amandus Situmorang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Koordinator Aspidum Kajati Papua.Dr.Musafir SH.Spd.MH. (RTM)