Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Papua Audiensi Ke PMKRI, Dorong Peran Mahasiswa dalam Pengawasan Pemilu

Kordiv PP Datin bersama Kordiv P2H Bawaslu lakukan audiensi bersama PMKRI Cab. Jayapura

Kordiv PP Datin bersama Kordiv P2H Bawaslu lakukan audiensi bersama PMKRI Cab. Jayapura

Jayapura — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua melakukan audiensi ke Sekretariat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Papua, Senin (15/6/2026). Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan organisasi kemahasiswaan dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu secara partisipatif di Tanah Papua.

Hadir dalam audiensi tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2H) Bawaslu Provinsi Papua, Yofrey Piryamta Kebelen, beserta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP Datin), Amandus Situmorang. Keduanya menyampaikan pentingnya keterlibatan aktif mahasiswa sebagai garda terdepan pengawasan pemilu berbasis komunitas.

Yamta dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis dalam ekosistem pengawasan partisipatif yang sedang dibangun Bawaslu Papua. "Kami ingin PMKRI menjadi mitra nyata pengawasan, bukan sekadar penonton. Mahasiswa bisa hadir di ruang-ruang yang tidak selalu bisa dijangkau oleh pengawas formal," ujar Yamta. Ia juga menjelaskan bahwa Bawaslu Papua membuka ruang kolaborasi melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, Pendidikan Pengawasan Pemilu di lingkungan akademik dan edukasi literasi digital kepemiluan di Media Sosial yang dimiliki Bawaslu Papua

Senada dengan itu, Amandus Situmorang, mengingatkan bahwa praktik politik uang dan ketidaknetralan aparatur masih menjadi titik panas (hotspot) pelanggaran yang perlu diwaspadai bersama. "Data kami mencatat 201 laporan pada Pemilu dan 145 laporan pada Pemilihan 2024. Ini bukan angka kecil. Kami butuh mata dan telinga di lapangan, dan PMKRI bisa menjadi bagian dari itu," tegas Amandus. Ia menambahkan bahwa setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku, mulai dari kajian awal hingga registrasi dan penanganan formal.

Masih menurut Amandus, Ia menyatakan bahwa Keadilan pemilu adalah tanggung jawab kolektif yang tidak dapat dibebankan di satu lembaga melainkan kerja bersama dengan satu tujuan. “Kami berharap agar para pemuda dapat berperan aktif untuk memajukan demokrasi sejak dini, melalui kesadaran hukum yang ditumbuhkan dilingkungan terkecil,” tegas Amandus dalam audiensi yang diselenggarakan.

Audiensi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pencegahan pelanggaran yang secara aktif dilakukan Bawaslu Papua melalui pendekatan kerjasama antar lembaga dan organisasi masyarakat sipil dalam Program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle