Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partsipatif; Fransiskus ajak Paguyuban di Kabupaten Boven Digoel ikut mengawal tahapan Pemilu

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partsipatif; Fransiskus ajak Paguyuban di Kabupaten Boven Digoel ikut mengawal tahapan Pemilu

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Boven Digoel - Ketua Bawaslu Kabupaten Boven Digoel Fransiskus Asek mengajak peran serta masyarakat dalam mengawal tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang telah di luncurkan KPU pada 14 Juni 2022. Ajakan tersebut disampaikan kepada ketua-ketua Paguyuban se-Kabupaten Boven Digoel pada acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Gedung Soska Tanah Merah, Rabu (27/7/2022).

Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa itu juga menyampaikan bahwa peran penting Paguyuban yang ada di Kabupaten Boven Digoel sangat strategis sebagai wadah perhimpunan kelompok suku, kekerabatan berdasarkan daerah dan ikatan komunitas sosial. Karena itu Bawaslu Boven Digoel melihatnya sebagai potensi yang baik untuk diajak berpartisipasi dalam mengawal seluruh tahapan pesta demokrasi. Turut hadir pada acara tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Boven Digoel Frans Upessy (Divisi Pengawasan) dan Emanuel Alimap (Divisi Hukum Datin). 

“Jajaran pengawas Pemilu sangat terbatas dari sisi jumlah dan keterbatasan lainya untuk dapat menjangkau wilayah daerah yang luas, sehingga potensi Paguyuban sebagai forum komunikasi komunitas sosial berlatar suku dan budaya yang ada di daerah ini merupakan potensi yang kami (Bawaslu red.) melihat penting untuk diajak berpartisipasi dalam mengawal Pemilu 2024,” terang Frans Upessy.

Lebih lanjut, Frans menjelaskan bahwa setiap tahapan telah diatur dengan undang-undang dan peraturan teknis pelaksanaannya, baik Peraturan KPU dan juga Peraturan Bawaslu serta keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh penyelenggara. Untuk itu peran Paguyuban penting sebagai wadah komunikasi dan berbagi informasi, karena dalam penyelenggaraan Pemilu ada ruang yang disediakan bagi partisipasi masyarakat dalam pembangunan demokrasi, lanjutnya.

Sebagai narasumber hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boven Digoel Baidin Kurita, S.Sos dan Ketua KPU Kabupaten Boven Digoel yang diwakili oleh Kasubag Perencanaan dan Data Informasi Elvia Palin, A.Md. Adapun materi dari Kadis Dukcapil tentang dokumen kependudukan yang merupakan dasar dari semua pelayanan, yang juga berkaitan dengan hak warga negara sebagai pemilih. Sementara KPU Boven Digoel manyajikan simulasi penggunaan aplikasi “lindungi hak pilih” yang telah diluncurkan KPU serta perkembangan penyusunan daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) yang telah dilakukan KPU Boven Digoel sampai triwilan II Tahun 2022. Acara sosialisasi ditutup dengan antusias peserta pada sesi tanya jawab dan diskusi berupa saran dan masukan.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle