Lompat ke isi utama

Berita

SENTRA GAKKUMDU PROVINSI PAPUA MENGADAKAN RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI, GUNA HADAPI TANTANGAN PILKADA TAHUN 2020

SENTRA GAKKUMDU PROVINSI PAPUA MENGADAKAN RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI, GUNA HADAPI TANTANGAN PILKADA TAHUN 2020

Badan Pengawas Pemilihan Umum, Jayapura – Sentra Gakkumdu terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, dengan berhasilnya tahapan pemilu tahun 2019 dan Adapun beberapa tantangan yang akan di hadapi pada Pilkada Tahun 2020.

UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 secara tegas membunyikan proses penanganan pidana pemilu wajib dilakukan. Terlebih, proses tersebut menjadi syarat formil dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu.

Hadir di kegiatan tersebut Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo, Ketua Bawaslu Papua Metusalak Infandi, Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Musa Isir, Wakapolda Papua Yakobus Marjuki, Staf Ahli Bagian Indeologi C. Z. Y. M Taufik, Asipidum Kajati Papua M. Fauzan, SH.,MH

“Dari Pilkada Tahun 2018 kemudian Pemilu Tahun 2019 Sentra Gakkumdu telah membuat prestasi karena Pidana Pemilu semakin menurun” tutur Musa.

“Kita (Pemerintah Daerah, Peserta Pilkada, KPU, Bawaslu, TNI, POLRI, Kejaksaan) di Papua ini harus bisa menjamin Pilkada Tahun 2020 dapat berjalan baik” Tegas Yakobus.

“Dengan adanya Sentra Gakkumdu telah terjalin koordinasi dan komunikasi secara optimal antara 3 Unsur ini” Kata Fauzan

Anggota Bawaslu RI Ibu Ratna Dewi Pettalolo dalam sambutan nya mengatakan “Pendapat pakar dari California Keberhasilan Pemilu 2019 di Indonesia bisa di jadikan panutan dalam mengatasi tantangan di era hoaks” sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Anggota Bawaslu Papua yang hadir Anugrah Pata, Amandus Situmorang, Tjipto Wibowo, Niko Tunjanan. Kegiatan ini berlangsung selama 18 – 20 Oktober 2019 bertempat di Suni Garden Lake Hotel, Sentani (RTM)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle